KOTA BANDUNG, BALANCENEWS – Proyek pekerjaan Rehabilitasi Trotoar 2 di Jalan Buah Batu, Kota Bandung, menuai sorotan tajam dari masyarakat.
Pasalnya, selain dinilai tidak transparan akibat tidak dicantumkannya besaran anggaran dan durasi waktu pelaksanaan pada papan informasi proyek, pengerjaan di lapangan juga meninggalkan sisa material yang mengganggu kebersihan kawasan.
Berdasarkan pantauan di lapangan pada papan proyek milik Proyek Rehabilitasi Trotoar di Jalan Buah Batu Disorot, Minim Transparansi dan Sisakan Kekumuha dan Bina Marga Pemerintah Kota Bandung, tertera kegiatan rehabilitasi yang dikerjakan oleh CV. Persada Utama Berjaya dengan sumber dana dari APBD Tahun Anggaran 2026.
Namun, pada kolom “Lama Pelaksanaan”
Hanya tertulis titik-titik tanpa kejelasan jumlah hari kerja, dan rincian nominal anggaran pun tidak di cantumkan secara transparan kepada publik.
Ketidakjelasan informasi ini memicu kritik karena di nilai berpotensi melanggar Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Keterbukaan rincian dana serta jadwal kerja sangat penting agar masyarakat dapat turut serta melakukan pengawasan terhadap penggunaan anggaran yang bersumber dari uang negara.
Selain masalah administratif, pelaksanaan proyek ini turut di keluhkan oleh warga setempat. Bekas galian proyek yang berceceran ke badan jalan membuat kawasan tersebut terkesan kumuh dan mengganggu kenyamanan pengguna jalan yang melintas.
Salah seorang warga sekitar, Dani (38), mengungkapkan kekecewaannya terhadap pelaksanaan proyek tersebut. Menurutnya, proyek pemerintah seharusnya di kerjakan secara profesional dan terbuka sejak awal tahap pembangunan.
”Seharusnya papan informasi proyek itu di isi lengkap, termasuk anggaran dan berapa lama pengerjaannya selesai, supaya warga tahu. Ini malah di biarkan kosong titik-titik begitu.
Selain itu, bekas galian tanahnya berceceran ke jalan dan di biarkan berantakan, jadi bikin jalanan terlihat kumuh dan kotor,” ujar Dani saat di temui di lokasi, Sabtu (5/9/2026).
Warga lainnya berharap agar pihak kontraktor maupun dinas terkait segera membenahi pengelolaan proyek tersebut.
Meskipun peningkatan kualitas trotoar bertujuan baik untuk menghadirkan fasilitas pejalan kaki yang lebih aman, nyaman, dan tertata di Kota Bandung, pelaksanaannya tidak boleh mengorbankan ketertiban, kebersihan lingkungan, serta hak keterbukaan informasi bagi masyarakat.
Pewarta : Den Abeng Lipsus





