Berita Penyimpangan

Agen E-warong Curang dan tidak tahu Pedum BPNT di Desa Cangkuang Wetan Kecamatan Dayeuhkolot

Kab.Bandung, Balance-news.com

Munculnya pemberitaan di Media tentang adanya Agen E-warong dan Supplier yang melakukan pembagian paketan Sembako program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) diduga tidak sesuai Pedoman umum (Pedum), yang belakangan terjadi di wilayah Kecamatan Dayeuhkolot Kabupaten Bandung.

Persoalan itu mengundang perhatian awak Media disela waktu penyaluran (13/02/21) kami mewawancarai beberapa angota Puskesos salah satu nya Jajang, pengelola Agen E-warong yang berada di Desa Cangkuang Wetan, menurutnya ” mengenai hal itu jelas menyalahi aturan Pedum. Karena tiap bulan di dalam jenis item (barang) dalam program BPNT itu, tidak ada antrian Keluarga Penerima Manfaat ( KPM ) yang akan mengambil sembako.

Kemudian lanjutnya mengenai pembelanjaan Agen E-warong, Jajang maupun Agen lainya tidak bisa menunjukan bon pembelanjaan dari Supplier ketika ditanya soal keuntungan untuk Agen E-warong , Jajang malah menyuruh menanyakan nya kepihak Kecamatan, sementara yang tertulis di spanduk dan agen atas nama Ida Jubaedah dan sepanduk legalitas hanya dipasang ketika penyaluran saja ,dikarnakan sering hilang jadi di bongkar pasang, Ujar jajang”.

Selain itu Agen E-warong yang berada di Desa Cangkuang Wetan sangat jelas melanggar Pedum dari jumlah KPM 590 Agen E-warong nya hanya ada 1 ( Satu ) sedangkan jika mengacu ke Pedum, satu Agen E-warong menyalurkan BPNT untuk 250 KPM , maka dari itu jika penyaluran Program BPNT di biarkan seperti ini tidak menutup kemungkinan dimanfaatkan oleh oknum Mafia BPNT, padahal sudah jelas di Pedum tidak boleh ada pemaketan sembako tidak boleh di kolektifkan harus mengacu kepada (6 T) Tepat waktu,Tepat kualitas,Tepat harga,Tepat administrasi,Tepat sasaran dan Tepat Mutu

Dan mengapa dari pihak-pihak yang berwenang terkesan ada pembiaran atau seolah tidak ada masalah. Oleh karena itu, kami atas nama Lembaga Swadaya Masarakat (LSM Kompas RI) akan melaporkan ke Pihak Intansi terkait, seperti Dinsos, Kepolisian dan pihak Bank BNI.

(Red_blnc)

Agus Suhendar

Agus Suhendar

About Author

Agus Suhendar Pendiri & Pemilik PT Sandy Putra Suhendar Mandiri Agus Suhendar adalah wartawan senior kelahiran 1972 yang telah lama berkecimpung di dunia jurnalistik nasional. Ia merupakan pendiri dan pemilik PT Sandy Putra Suhendar Mandiri, perusahaan yang menaungi Balance News serta sejumlah media lainnya. Sebelum mendirikan perusahaan media, Agus Suhendar aktif dalam berbagai organisasi kepemudaan, organisasi kemasyarakatan, serta lembaga pemerhati kebijakan pemerintah dan pemberantasan korupsi. Pengalaman tersebut membentuk perspektif kritis dan komitmen kuat terhadap nilai transparansi, akuntabilitas, dan kepentingan publik. Melalui media-media yang dikelolanya, Agus Suhendar mendorong praktik jurnalisme berimbang, independen, dan investigatif, serta menempatkan pers sebagai pilar kontrol sosial dalam kehidupan demokrasi. Ia juga berperan aktif dalam pembinaan jurnalis dan penguatan etika profesi pers. PT. Sandy Putra Suhendar resmi didirikan untuk menaunginya. Pada tahun 2017 Agus Suhendar memutuskan untuk mendirikan perusahaan medianya sendiri. Agus kemudian mendirikan situs web portal Balance News. Hingga tahun 2018, PT. Sandy Putra Suhendar resmi didirikan untuk menaunginya.

Leave a comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Berita Serupa

Ajang Bisnis Program BNPT
Bantuan Sosial Berita

Program BPNT Oleh Bulog Di Jadikan Ajang Bisnis

Balance News | Bandung – Ajang Bisnis Program BNPT sepertinya sudah bukan menjadi rahasia umum lagi di duga, adanya pemasok
pembuatan folder air
Berita Sosial

Pembuatan Folder Air di Wilayah Bojongsoang Menuai Pro dan Kontra

Balance News | Kab Bandung – Proyek pembuatan Folder Air yang berada di wilayah leuwi bandung Desa Citeureup Kec Bojongsoang