Balance News | Kabupaten Bandung – Anggota DPRD dari Fraksi PDI Perjuangan, Yayat Sumirat SH,” PKS, H Uus Haerudin Firdaus SHI bersama. H Wawan Ruswandi ,”Golkar, “Hj Evi Riyanti S.Ip,” dan Gerindra,Ai Yulia,” dari Dapil VI menghadiri kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) di Kecamatan Baleendah Tahun 2024 untuk Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2025.
ANGGOTA DPRD FRAKSI KAB BANDUNG MENGHADIRI MUSREMBANG DI KEC BALEENDAH
Partisipatif Musrenbang tingkat kecamatan merupakan bagian perencanaan pembangunan yang melibatkan masyarakat untuk menghasilkan usulan program dan kegiatan berkualitas untuk. Segera di usulkan pada musrenbang tingkat Kab Bandung. kegiatan tersebut yang berlangsung, di Aula kantor Kecamatan Pada Rabu (07/02/2024)
DPRD Kab Bandung
Yayat Sumirat SH, DPRD Kab Bandung Dapil 6 dari Fraksi PDI Perjuangan menyampaikan “Alhamdulilah rangkaian dari pada Musrenbang telah selesai berakhir pada hari ini dari beberapa yang disampaikan husus wilayah Baleendah permasalahan yang muncul adalah masalah tataruang yang kedua masalah infrastuktur yang ketiga masalah pelayanan pemerintah”.
Lanjut Yayat Sumirat SH, ”Kami harap tadi yang saya sampaikan mohon di kaji oleh pihak pemerintah Kab Bandung. Tentang perda penggabungan pemisahan desa dengan kelurahan di desa sudah ada tinggal di Follow Up, karena dalam rangka Outputnya melayani masyarakat untuk pagu di kelurahan belanja nya ada di kecamatan saya usulkan untuk belanja itu di simpanlah langsung di kelurahan masing-masing supaya lebih efektif efisiensi dan terarah terukur langsung, nah kondisi sekarang ini asisting untuk pagu belanja di kelurahan itu di simpan di kecamatan.
Masalah pagu negatif kemarin di 2023 kita adalah 510 usulan yang keluar 161 usulan itu menjadi problem juga. Maka kami harapkan kepada delegasi atau tim pasilitasi pembaginya adalah jumlah penduduk hampir 48 ribu sekian DPD nya 190 ribu luas sekali jangan di samakan dengan daerah – daerah yang memang daerah struktur pemerintahannya sangat unik ada kelurahan desa itu yang menjadi perhatian saya, Terang,”Yayat Sumirat SH,”
Camat Baleendah
Sementara itu Drs. Eef Syarif Hidayatulloh M. Si, Camat Baleendah. Mengatakan untuk kegiatan musyawarah perencanaan (Musrenbang) seperti ini memang kegiatan rutin sebagai implementasi dari undang-undang no 25 tahun 2024.
Lanjut, terkait dengan pengelolaan Nasional bahwa memang keterlibatan pemerintah memberikan kesempatan kepada warga masyarakat untuk ikut serta merumuskan merencanakan dan kemudian menyepakati beberapa program-program usulan pembangunan untuk satu tahun kedepan yang sekarang di lakukannya pada tahun 2024 adalah untuk usulan 2025.
Tambah Camat Baleendah, bahwa perencanaan itu bisa dapat di wujudkan dengan baik karena sesuai permasalahan keterlibatan masyarakat berapa usulan. Di kecamatan Baleendah ini sampai sejauh ini memang yang sudah di usulkan kita tampung kurang lebih sekitar 500 usulan, Pungkasnya
Red/BN





