Jabar, Balancenews– “Ramainya kesalahan yang terjadi akibat data yang diinput ke dalam sistem Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMA & SMK Negeri, tahun ajaran 2021-2022, dirasa tidak masuk akal. Khususnya di jalur prestasi akademik,” kata Asep B Kurnia, Ketua Lembaga Bantuan Pemantau Pendidikan (LBP2), Jumat (11/6/2021).
Hal tersebut, menurutnya akibat dari aturan PPDB dari pemerintah pusat yang tidak sesuai dengan kurikulum, khususnya di jenjang SMP yang akan mendaftar ke jenjang SMA dan SMK.
“Dengan aturan PPDB saat ini, khususnya jalur prestasi akademik, walikelas kesulitan menentukan ranking kelas. Karena kurikulum pembelajaran yang dilaksanakan saat ini tidak ada pemeringkatan kelas dalam rapor. Hal ini tentu akan menjadi sebuah permasalahan baru,” kata Aa Maung, biasa disapa.
“Dengan keadan seperti itu saya rasa wajar apabila ada kesalahan dalam input data nilai rapor. Tetapi tidak menutup kemungkinan ada juga oknum yang sengaja menaikan nilai tersebut, agar bisa diterima di sekolah yang dituju,” imbuhnya.
Sehingga kata Aa Maung, wajar kini tidak sedikit orangtua siswa yang gelisah.
“Melihat dari data yang ada di server PPDB, seperti banyak kecurangan. Sudah sewajarnya mereka (orangtua siswa) memperjuangkan anaknya masuk ke sekolah sesuai harapannya,” kata Aa Maung.
“Tapi semoga saja Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat bisa segera memverifikasi data, sehingga akan terasa fair bagi semua,” sambung nya.
Dari kacamatan nya Disdik Jabar tidak serta merta memasukan nilai para pendaftar, namun dilakukan verifikasi ulang untuk input data tersebut.
Dirinya juga sangat mengapresiasi sistem PPDB dari Dinas Pendidikan Jawa Barat (Disdik Jabar), karena hal-hal kecurangan atau kesalahan bisa diketahui lebih dini.
(Red_Blcn_Abenk_Adjie)