BALANCENEWS, Banjar — Adanya perselingkuhan berujung ke ranjang antara istrinya dengan oknum Head Area Bima Finance Wilayah Jawa Barat, membuat SI sang suami geram. Akhirnya FH akui perbuatannya 5 kali bersebadan dengan YN.
SI mengungkapkan istrinya yang berinisial YN bekerja sebagai Karyawati Bima Finance Kota disinyalir memiliki hubungan gelap dengan salah satu atasannya yang berinisial FH.
Laki laki itu merupakan head area wilayah Jawa Barat dari perusahaan Bima Finance, “Terangnya.
SI menceritakan, awal mula dirinya mengetahui adanya perlakuan yang tidak beres pada istrinya sekitar kurang lebih satu minggu kebelakang.
“Saya mendapat kabar bahwa istri saya sedang berada disalah satu hotel dikota Banjar, “Ucapnya kepada Cyber88.co.id selasa (23/2/ 2022).
Setelah saya telusuri, ternyata istri saya disaat jam kerja sering keluar. saya sering lewat kedepan kantornya, disana terlihat kendaraan roda dua jenis scupy dengan nopol Z xxxx YX
Namun saat saya cek keruangan kerjanya, ternyata istri saya tidak berada ditempat.
Untuk membuktikan benar atau tidaknya, silahkan rekan media bisa tanyakan langsung ke security hotel tersebut sambil menunjuk ke sebuah hotel di sebrang jalan.
IS, salah satu security hotel di kota Banjar mengatakan, bahwa dirinya mengenal orang yang berinisial FH tersebut.
“Orang ini setiap bulan biasa istirahat dihotel ini, “Kata dia.
Setiap FH datang kesini, sambung IS, biasanya perempuan yang berinisial YN tersebut pun suka kesini.
“Saya kira dia istrinya. terahir FH bersama dengan YN kesini, kurang lebih satu bulan kebelakang. Setiap bulan, mereka biasanya kesini namun waktunya siang hari. untuk tanggal dan hari nya, saya harus lihat buku tamu dulu, “Terangnya.
Namun, apabila saya dibutuhkan untuk dimintai keterangan terkait kedua orang ini, (Sambil menunjuk terhadap photo yang Cyber88 perlihatkan ) saya insyaalloh siap memberikan keterangan yang sebenar – benarnya.
Bahkan, CCTV pun disini ada. kalau untuk kepentingan yang urgen dan pihak Aparat Penegak Hukum yang memintanya, mungkin nanti bisa dikoordinasikan sama menejer, “Tandasnya.
Sementara FH, saat dimintai keterangan yang disaksikan beberapa orang. Dirinya mengakui secara lisan dan tulisan, bahwa dirinya telah menjalin hubungan dengan YN selama beberapa bulan dan telah melakukan hubungan layaknya suami istri dengan YN sebanyak 5 kali.
Atas adanya kejadian tersebut DN, salah satu aktivis Kota Banjar angkat bicara. Kata dia, hal ini tidak bisa dibiarkan, kami sebagai warga Kota Banjar tidak mau adanya kejadian – kejadian seperti ini.
Apalagi ini, menyangkut dengan salah satu perusahaan Finance yang ada dikota Banjar dan berdasarkan keterangan diatas. Kejadian terjadi disaat jam kerja, artinya?
Itu merugikan suami YN. ada selain itu ada indikasi pemanfaatan atau penyalahgunaan wewenang dan jabatan terhadap karyawati, “Cetusnya.
Lanjut DN, jangan berpikir karena UU 284 atau perzinahan cuma akan mendapatkan ancaman hukuman 9 bulan – 1 tahun atau denda rp 10 juta , tapi perlu di ingat, didalam UU Hukum Islam. Pelaku perzinahan bisa mendapat hukum razam, pengucilan dari masyarakat, karena jelas – jelas pelaku perzinahan merupakan sampah masyarakat pungkasnya. ( AT).
Red: BLCN