Balance News | Jawa Barat – Pernyataan tegas dari Kapolda Jabar, Irjen Achmad Dofiri, melalui Surat Telegram ihwal terjeratnya Kapolsek Astanaanyar, Kompol Yuni Purwanti Kusuma Dewi, dalam kasus penyalahgunaan narkoba menyatakan akan memutasikan semua pihak yang terlibat.
Kapolda Jabar Akan Mutasikan Kapolsek Astana Anyar Kompol Yuni
Dalam surat telegram tersebut, salah satunya tercantum nama Kompol Yuni di mutasi. Dia di mutasi dari Kaposek Astanaanyar ke Pamen Yanma Polda Jabar. Adapun di sebutkan, mutasi di lakukan dalam rangka pemeriksaan.
Sebelumnya, Kompol Yuni dan 11 anggotanya, di tangkap petugas Provesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jabar dan Mabes Polri, pada Selasa, 16 Februari 2021.
Hal itu pun telah di benarkan oleh Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Erdi A Chaniago. Di sebutkannya, anggota Polri tersebut diduga mengkonsumsi narkoba jenis sabu. 12 anggota Polri tersebut kini meringkuk di ruang tahanan Propam Polda Jabar.
“Total ada 12 (anggota polisi di amankan), termasuk Kapolseknya. Namun, sekarang ini yang jelas masih di lakukan pendalaman oleh Propam Polda Jabar,” ujar Erdi.
Penuturan Erdi, kasus dugaan penyalahgunaan narkotika yang di lakukan belasan anggota polisi di Bandung itu berawal dari adanya pengaduan masyarakat. Ke Mabes Polri.
Dari adanya laporan itu, Propam Polda Jawa Barat langsung bergerak ke Polsek Astanaanyar untuk melakukan pemeriksaan. Sejumlah anggota Polsek Astanaanyar. Termasuk Kapolseknya pun, kata dia, turut di lakukan tes urine.
Dirinya pun mengatakan, dalam pemeriksaan Propam Polda Jawa Barat terkait kasus itu, Pihaknya kemudian menangkap salah seorang anggota Polsek Astananyar dan barang bukti Narkotika, sebanyak tujuh gram yang diduga sabu-sabu. Kemudian di lakukan pengembangan dan di amankan belasan personel lain.
(red_blnc)





