Balance News || Garut – Kapolsek Pakenjeng Bubarkan Musdes, Pemerintah Desa Jatiwangi Kecamatan Pakenjeng Gelar kegiatan MUSDES bertempat di Gedung Olahraga Desa Kamis 4/7/2024.
KAPOLSEK PAKENJENG BUBARKAN KEGIATAN MUSDES DESA JATIWANGI KECAMATAN PAKENJENG
Kegiatan di gagas dan di hadiri oleh Ketua BPD, dan Jajaran Anggota, Kepala Desa Jatiwangi, LKD Desa, Sekretaris Camat. Kapolsek, Danramil Pakenjeng, hadir pula Pendamping Desa, Pendamping PKH Desa Jatiwangi, juga puluhan perwakilan warga masyarakat yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Jatiwangi Anti Korupsi yang di ketuai oleh ketua koordinator sdr Yogi Firmansyah, kegiatan di pandu dan di buka langsung oleh Ketua BPD Desa Imas Kurniati sekaligus moderator dalam kegiatan MUSDES tersebut.
Kegiatan di awali dengan pembukaan, pembacaan doa oleh ketua MUI, di lanjutkan dengan sambutan sambutan baik dari atas nama pemerintah. Desa Kepala Desa, H.Tata dan di lanjutkan sambutan dari atasnama Forkopimcam Kecamatan Pakenjeng oleh Plt Sekretaris Camat Kecamatan Pakenjeng, dalam sambutannya Kepala Desa dan sekretaris Kecamatan menyampaikan Apresiasinya, karena MUSDES kali ini di hadiri oleh perwakilan warga masyarakat Desa Jatiwangi, hal ini menunjukkan bahwa warga masyarakat Desa Jatiwangi untuk bersama sama membangun Desa Jatiwangi kearah yang lebih maju imbuhnya.
Awal Acara Hikmah
Selanjutnya Acara di lanjutkan dengan sesi penyampaian dari atas nama warga masyarakat yang tergabung Aliansi Masyarakat Jatiwangi Anti Korupsi ( AMJK ). Yang di sampaikan oleh ketua koordinator. Sdr Yogi Firmansyah, ada 5 Point pertanyaan yang di sampaikan kepada Ketua BPD. Dan pemerintah Desa Jatiwangi, kelima poin tersebut di antaranya, 1, terkait Bansos PKH 2. Terkait Kerjasama PT Antam, ( CSR ).3.terkait pengelolaan BUMDES. 4. Terkait Kerjasama BUMDES dengan. PT Lain. 5. Terkait adanya larangan. Ketua BPD tidak boleh menghadirkan beberapa LKD Desa dalam kegiatan MUSDES.
Kegiatan musyawarah Desa sangat alot karena dalam penyampaian aspirasi yang di sampaikan oleh Aliansi Masyarakat Jatiwangi Anti Korupsi ( AMJK ). Satu persatu itu di bahas dan di bedah permasalahannya serta di carikan solusinya, akan tetapi setelah kegiatan Istirahat shalat dan makan Kegiatan MUSDES di lanjutkan kembali, namun saat sedang melakukan season tanya jawab seputar keuangan BUMDES antara AMJK dengan pengurus BUMDES, situasi mulai memanas sehingga terjadi sedikit kericuhan yang dilakukan oleh oknum warga masyarakat yang tidak bertanggung jawab.
Kegiatan Musdes Belum Beres di Bubarkan Pihak Kapolsek Pakenjeng
Melihat kondisi yang sudah tampak tidak kondusif pihak Kepolisian Sektor Pakenjeng di bantu TNI dan Satpol PP Kecamatan Pakenjeng. Yang langsung di pimpin Kapolsek Pakenjeng IPTU.H.Muslih, dengan sigap mengamankan situasi MUSDES, dengan tegas bahwa kegiatan Musdes di bubarkan, saat di konfirmasi beberapa awak media paska membubarkan peserta Musdes , Awak media mencoba mewawancarai Kapolsek Pakenjeng dan mempertanyakan kenapa kegiatan Musdes di bubarkan pada belum kegiatan belum selesai.
Kepada awak media Kapolsek Pakenjeng H Muslih menyampaikan ” Hal ini merupakan langkah antisipasi untuk mengamankan terjadinya hal hal. Yang tidak di inginkan, tindakan Anarkis ) antara jajaran BUMDES dengan beberapa warga masyarakat, perlu saya sampaikan dan rekan rekan media juga menyaksikan bahwa kegiatan Musyawarah ini kami hentikan karena dari Panitia atau ketua paguyuban yang mengatasnamakan AMJK itu tidak sesuai komitmen, apa komitmennya adalah kegiatannta musyawarah, akan tetapi kegiatan ini seperti rekan rekan ketahui sendiri , itu bukan musyawarah akan tetapi adu argumen mengarah kepada tindakan Anarkis makanya kami bubarkan sebelum ada kejadian yang tidak di harapkan dan hal ini kami lakukan untuk kemaslahatan bersama.
Saya menghimbau bahwa seandainya mau melakukan orasi atau melakukan Audien, itu harus menyampaikan dulu pemberitahuan kepolsek sesuai peraturan perundang undangan. Yang berlaku di negara kita, dan ini tidak ada sama sekali pemberitahuan secara tertulis untuk kegiatan ini, kami mendapat surat pemberitahuan dari BPD bahwa pada hari ini ada kegiatan Musyawarah Desa, maka kami hadir untuk melakukan pengamanan, akan tetapi setelah.
Dengan Sigap Kapolsek Ambil Langkah Mencegah Adanya anarkis
Melihat dan memonitor kegiatan Musdes tersebut sudah tampak ada riak riak terjadinya tindakan Anarkis maka kami ambil sikap membubarkan kegiatan tersebut.
Baca Juga :
Di lain tempat tepatnya di luar ruangan Ketua Aliansi Pery saat di wawancarai menyampaikan bahwa pihaknya tidak menerima kegiatan. Musyawarah Desa ini di hentikan, kenapa pihak kepolisian menghentikan dan membubarkan kami, kenapa tidak di amankan saja propokator. Yang membuat kericuhan, jangan lah kami seolah olah sebagai propokator, padahal orang tersebut bukanlah bagian dari kami, jika kenyataan nya seperti ini, sudah jelas mengkebiri hak warga masyarakat untuk menyampaikan hak warga masyarakat untuk bersuara di depan umum, untuk meminta pertanggung jawaban dari. Kepala Desa,dari BPD, dan dari pengurus BUMDES, karena menurut data yang kami miliki banyak kejanggalan dan rekayasanya yang di lakukan oleh pengurus BUMDES saat ini.
Perlu di garisbawahi bahwa Legalitas BUMDES itu masih tidak jelas, selain itu juga adanya ketidak transparan dari pengurus BUMDES sendiri. Terhadap pengelolaan keuangan terlebih pengelolaan keuangan yang bersumber dari dana CSR PT Antam, itu kami pandang hanya di nikmati oleh kelompok tidak di rasakan oleh masyarakat terutama masyarakat terdampak dari perusahaan, ada apa di balik di bubarkannya kegiatan ini pungkasnya.
(Kontributor/RedBN)





