BalanceNews.Id, Kabupaten Bandung — Kurangnya ketersediaan air saat ini seringkali menjadi salah satu sumber masalah bagi masyarakat hampir di seluruh Kabupaten Bandung.
Pelaksanaan Proyek Sistem Penyediaan Air Minum lewat Pengeboran Sumur Dangkal kedalaman 50-70 meter di RW 11 Desa Bojongsoang Kec. Bojongsoang dinilai bermasalah. Senin, 10/10/2022
Salah satunya proyek pekerjaan pembangunan jaringan air bersih sistem sumuran yang berada di RT 04/11, diatas tanah hibah dari H Arman yang beralamat di Buahbatu Centrum. Pembangunan ini dilaksanakan oleh CV atau PT yang tidak diketahui asal usulnya justru menuai masalah karenanya tidak memampangkan papan informasi.
Pasalnya, proyek yang dikerjakan baru empat hari ini belum juga memasang papan informasi. Dan juga seorang pemborong malah menutup identitasnya, seakan tidak mau dikonfirmasi atau menutupi pekerjaan tersebut.
Menurut salah satu pekerja, pengerjaan bor ini baru mulai sekitar empat hari. Tetapi memang dari awal pengerjaannya pun tidak terlihat papan informasi. Dan saya pun kurang paham soal hal itu, ucapnya.
Adapun para RT yang sedang mengawasi pekerjaan tersebut, disela-sela waktu itu kami awak media BalanceNews.Id mencoba mengkonfirmasi salah satu RT yaitu pak Cecep RT 02. Menurutnya sebelum adanya bantuan saluran air bersih ini, para warga diundang untuk rapat di pos RW dan diutarakan semuanya juga anggarannya juga. Tetapi yang lebih paham terkait anggaran itu, ibu RW. Karena takut salah sebut saya, nanti jadi permasalahan.
Tambah Cecep, ketika disinggung siapa pemborong pekerjaan ini, jawabnya Pak Alam. yang memang suka ada di dekat posyandu.
Ingin menggali lebih dalam siapa yang mempunyai proyek ini, awak media pun mengunjungi posyandu tersebut yang dijadikan direksi keet mereka. Bertemunya dengan Alam, kami seolah tidak tahu bahwa dirinya seorang pemborong. Tetapi dia seakan menutupi identitasnya, malah bilang jika dirinya hanya pekerja yang dibayar perhari Rp.200 ribu oleh Pak Esa yang berkantor di Soreang.
Ditanya terkait pekerjaan ini, menurut alam pengeboran ini tidak diborongkan tetapi seberesnya saja. Dengan jawaban yang sederhana membuat kami bertanya-tanya, ada yang tidak beres dengan pemborong ini seolah menutup-nutupi.
Konfirmasi pelaksana proyek SPAM Pak Esa, lewat pesan singkat WhatsApp, dirinya mengatakan bahwa “saya sudah intruksikan ke anak-anak biar dipasang papan proyeknya pak, mungkin mereka lupa jadi belum terpasang. Karena ngejar target. Jelasnya
Pasalnya setiap pengerjaan proyek berkewajiban memasang papan proyek tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) nomor 70 tahun 2012 tentang Perubahan Kedua atas Perpres nomor 54 tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Regulasi ini mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai negara wajib memasang papan nama proyek.
Seharusnya pelaksana proyek tau akan aturan dan keberadaan UU pemerintah terkait pengerjaan proyek yang mana telah diatur UU No.14 Tahun 2008, bahwa pengerjaan proyek merupakan satu paket dengan identitas proyek.
Terkait hal itu diduga minimnya pengawasan dari pihak dinas terkait, hingga pelaksana proyek tanpa memasang papan nama informasi proyek sebagai keterbukaan informasi publik (KIP), hal ini menjadikan persepsi kurang baik bagi masyarakat.
Jika semua pekerjaan menutupi identitasnya dipastikan ini ‘Proyek Siluman’, banyaknya pekerjaan yang tidak memasang papan informasi sudah jelas itu merugikan uang negara. Yang menguntungkan diri sendiri, bagi CV atau PT tersebut.
Diharapkan Dinas terkait untuk memantau seluruh kegiatan proyek pembangunan setempat. Agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, juga pekerjaan agar lebih sesuai menurut RAB.
Pewarta: AS/RedBN


