Kab.Bandung, BalanceNews.com Bertempat di markas koramil 2407 Dayeuhkolot pertemuan lanjutan antara pelaksana pemagaran STP NHI dan warga rw 11, 12 dan 13 Desa Citeureup Kec Dayeukolot. sebab ada isu alat berat telah masuk ke lokasi sedangkan kesepakatan dengan warga belum di penuhi. Pertemuan ini sendiri di hadiri oleh Dandim 0624 Kabupaten Bandung, Camat Dayeuhkolot, Kepala Desa, Citeureup dan Forum Radius selaku perwakilan masyarakat.
Dandim 0624 memaparkan bahwa pihak dandim hanya memfasilitasi saja. Pihak masyarakat menganggap masih ada hal yang mengganjal, contohnya permintaan 300 rupiah per mobil oleh masyarakat. Tapi beliau berharap janganlah ada indikasi japrem atau pungli.
Di pertemuan ini, Pasi Intel Kodim 0624 mengharapkan permasalahan ini harus selesai hari ini, supaya proyek kementerian ini bisa segera berjalan, sebab pekerjaan sudah molor selama 2 bulan.
Dari Forum Radius, bapak Agus, perwakilan pihak masyarakat sendiri tidak mempermasalahkan jalannya pemagaran, hanya saja minta di terima aspirasi dari masyarakat” kami tidak mempermasalahkan tapi hanya minta keinginan masyarakat di terima” kami bukan menginginkan pertemuan seperti ini, tapi tolonglah kalau pelaksana di undang di riungan warga, di hadiri” Ujarnya. Lebih lanjut dia menjelaskan, semua bukan harga mati “mari kita musyawarah, dalam istilah sunda keusik naik, batu turun” ujarnya.
Sesi 2 pertemuan musyawarah di ambil kesepakatan masyarakat menerima jumlah nominal 45 juta untuk 3 RW yang di tawarkan oleh pelaksana sebagai sumbangan kompensasi kepada warga. Selain itu juga disepakati, warga ikut bekerja di pemagaran ini dengan titik yang di tentukan oleh perusahaan.
Reporter : Lipsus
Redaktur : Srie