BalanceNews.id, Kab Bandung — Pemerintah Desa Sarimahi Kecamatan Ciparay Kabupaten Bandung, telah menerapkan pelayanan publik dengan mengoptimalkan pelayanan berbasis digital dalam rangka upaya untuk memudahkan masyarakat dalam mengurus keperluannya.
Baca Juga: Pemerintahan Desa Lamajang di Duga Lalai Dalam Pelayanan Terhadap Warganya
Kepala Desa Sarimahi Yusuf mengatakan telah memberlakukan pelayanan publik secara optimal. Hal itu dilakukan untuk mempermudah masyarakat dalam menikmati layanan administrasi dengan cepat dan mudah.
“Sesuai dengan motto kita untuk memberikan pelayanan prima, cepet, kepada masyarakat dengan semaksimal mungkin agar masyarakat bisa dengan mudah mengurus keperluannya,” ujar Yusuf saat ditemui di Kantor Desa Sarimahi pada Jum’at (13/5/2022).
Yusuf menambahkan, pihaknya sudah melakukan inovasi berbasis online, untuk memudahkan pelayanan serta pelaksanaan program pembangunan agar bisa diakses 24 jam non stop. Sehingga pelayanan berbasis digitali tersebut dapat memudahkan masyarakat dan tidak perlu antre.
“Dengan telah menerapkan pelayanan berbasis online, kita juga membenahi kantor desa agar masyarakat yang datang ke kantor desa bisa merasa nyaman. Dengan memberikan pelayanan dan kenyamanan kapada masyarakat, diharapkan Desa Sarimahi bisa menjadi role model untuk desa-desa lain baik yang di Kecamatan Ciparay,” ujar Yusuf.
“Sudah terbiasa sambil melayani tamu, juga melayani masyarakat Desa Sarimahi yang butuh pelayanan,” pungkas Yusuf.
Berbagai layanan administrasi dengan cepat dan mudah, sudah dinikmati oleh masyarakat Desa Sarimahi, seperti pengajuan permohonan pengurusan Kartu Keluarga (KK), KTP, Standar Pelayanan Minimal (SPM) dan lainnya.
( Red: BN)