APBD APBN Apdesi Kec Pasirjambu Berita KDMP

Pembangunan KDMP Desa Cisondari Berjalan 3 Minggu, Kades Keluhkan Tak Ada Informasi Publik

Pembangunan KDMP Desa Cisondari Berjalan 3 Minggu, Kades Keluhkan Tak Ada Informasi Publik

BANDUNG, BALANCE NEWS – Pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) di Desa Cisondari, RT 04 RW 18 Kp. Liunggunung, Kecamatan Pasir Jambu, Kabupaten Bandung telah berjalan selama tiga minggu, namun detail proyek tidak di umumkan kepada masyarakat. Kondisi ini semakin menyoroti kurangnya keterbukaan informasi publik terkait program tersebut, yang terungkap pada Jumat (20/2/2026).

Spanduk Kopdes Terpasang, Tapi Detail Proyek Tidak Di Umumkan

Di lokasi pembangunan, terpasang spanduk yang menyatakan ”(KOPDES Merah Putih akan di bangun. Gelar Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih Gerai KDMP Desa Cisondari Kecamatan Pasirjambu Kabupaten Bandung)” untuk program KDMP terlihat terpampang jelas. Namun demikian, informasi penting yang seharusnya menjadi hak publik berdasarkan peraturan yang berlaku tidak di temukan sama sekali.

Kepala Desa Cisondari saat di temui di lokasi pembangunan mengungkapkan keluhan mendalam terkait penerapan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Menurutnya, terdapat ketidaksesuaian yang ironis di desa.

“Setiap pembangunan lain di desa selalu ada papan informasi keterbukaan publik yang jelas. Namun untuk proyek KDMP ini, tidak ada detail informasi apapun yang di sampaikan kepada masyarakat,” ucap Kades.

Beberapa Poin Krusial Tidak Di Umumkan

Sesuai standar pelaksanaan pembangunan di tingkat desa, sejumlah informasi penting yang seharusnya transparan namun belum dapat di akses masyarakat meliputi:

Pelaksana pekerjaan: Belum ada data mengenai individu atau tim yang bertanggung jawab langsung atas konstruksi dan pengelolaan proyek.

Sumber anggaran: Secara nasional, program KDMP di biayai dari berbagai sumber seperti APBN, dana desa, APBD, Kredit Usaha Rakyat (KUR). Dan insentif APBDES. Menurut Peraturan Menteri Keuangan Nomor 7 Tahun 2026, sebanyak 58,03% dana desa di alokasikan untuk KDMP. Namun detail alokasi, besarnya anggaran, dan sumber dana utama untuk proyek di Desa Cisondari belum di umumkan.

Kalender kerja: Tidak ada jadwal terperinci mengenai tahapan pembangunan, mulai dari tahap persiapan hingga penyelesaian dan pengoperasian.

Seperti, Harian Ongkos Kerja (HOK): Detail mengenai upah pekerja, biaya material, dan komponen biaya lainnya belum dipublikasikan.

Nama CV/PT pelaksana: Tidak ada informasi mengenai perusahaan yang menangani proyek, sehingga kredibilitas dan izin usaha yang dimilikinya tidak dapat diverifikasi.

UU No. 14 Tahun 2008 Wajib Di Taati

Ketentuan UU No. 14 Tahun 2008 mewajibkan setiap badan publik yang terlibat dalam penyelenggaraan proyek pembangunan untuk memberikan akses informasi publik secara mudah dan terbuka. Hal ini juga berlaku jika ada keterlibatan pihak luar seperti Tentara Nasional Indonesia (TNI) sebagai bagian dari program pembangunan desa.

“Tujuan utama keterbukaan informasi adalah memastikan akuntabilitas pengelolaan sumber daya negara, mencegah korupsi, kolusi, dan nepotisme, serta memberikan hak kepada masyarakat untuk mengetahui dan mengawasi proyek yang berdampak pada kehidupan mereka,” jelas salah satu praktisi hukum yang menangani isu transparansi pembangunan.

Penerapan papan informasi keterbukaan publik pada pembangunan lain di Desa Cisondari menunjukkan bahwa desa tersebut telah memahami dan mengikuti peraturan yang berlaku. Oleh karena itu, ketidakhadiran informasi untuk proyek KDMP menjadi hal yang perlu mendapatkan perhatian serius dari pihak terkait.

Media Balance News Lakukan Upaya Untuk mengatasi permasalahan ini.

1. Mengajukan permintaan informasi resmi kepada Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) instansi terkait, seperti Pemerintah Kabupaten Bandung, Kementerian Desa. Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, maupun pihak TNI yang terkait dengan program.

2. Melakukan koordinasi dengan pihak desa dan pemerintah kecamatan untuk mengusulkan pemasangan papan informasi keterbukaan publik sesuai standar yang berlaku.

3. Meminta klarifikasi resmi mengenai alasan tidak adanya informasi yang di umumkan, serta meminta tenggat waktu kapan informasi tersebut. Akan dapat di akses oleh masyarakat.

Pasalnya. sampai saat ini, belum ada informasi resmi mengenai alasan tidak adanya papan informasi dan detail publikasi untuk proyek. KDMP di Desa Cisondari.

Hal ini. Perlu segera di tindaklanjuti untuk menjaga prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam setiap program pembangunan desa.

Pewarta : A Suhendar-RedBN

Agus Suhendar

Agus Suhendar

About Author

Agus Suhendar Pendiri & Pemilik PT Sandy Putra Suhendar Mandiri Agus Suhendar adalah wartawan senior kelahiran 1972 yang telah lama berkecimpung di dunia jurnalistik nasional. Ia merupakan pendiri dan pemilik PT Sandy Putra Suhendar Mandiri, perusahaan yang menaungi Balance News serta sejumlah media lainnya. Sebelum mendirikan perusahaan media, Agus Suhendar aktif dalam berbagai organisasi kepemudaan, organisasi kemasyarakatan, serta lembaga pemerhati kebijakan pemerintah dan pemberantasan korupsi. Pengalaman tersebut membentuk perspektif kritis dan komitmen kuat terhadap nilai transparansi, akuntabilitas, dan kepentingan publik. Melalui media-media yang dikelolanya, Agus Suhendar mendorong praktik jurnalisme berimbang, independen, dan investigatif, serta menempatkan pers sebagai pilar kontrol sosial dalam kehidupan demokrasi. Ia juga berperan aktif dalam pembinaan jurnalis dan penguatan etika profesi pers. PT. Sandy Putra Suhendar resmi didirikan untuk menaunginya. Pada tahun 2017 Agus Suhendar memutuskan untuk mendirikan perusahaan medianya sendiri. Agus kemudian mendirikan situs web portal Balance News. Hingga tahun 2018, PT. Sandy Putra Suhendar resmi didirikan untuk menaunginya.

Leave a comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Berita Serupa

Ajang Bisnis Program BNPT
Bantuan Sosial Berita

Program BPNT Oleh Bulog Di Jadikan Ajang Bisnis

Balance News | Bandung – Ajang Bisnis Program BNPT sepertinya sudah bukan menjadi rahasia umum lagi di duga, adanya pemasok
pembuatan folder air
Berita Sosial

Pembuatan Folder Air di Wilayah Bojongsoang Menuai Pro dan Kontra

Balance News | Kab Bandung – Proyek pembuatan Folder Air yang berada di wilayah leuwi bandung Desa Citeureup Kec Bojongsoang