Berita

Pemerintahan Desa Lamajang di Duga Lalai Dalam Pelayanan Terhadap Warganya

BalanceNews, Kabupaten Bandung – Diduga akibat kebijakan Kades perintahkan perangkatnya setengah hari bekerja, datangnya dua warga ke Desa Lamajang hanya sia-sia saja dikarenakan tidak bisa terlayani.

Adapun salah satu warga RW 01 yang berniat untuk membuat surat pengantar SKCK (Surat Keterangan catatan Kepolisian) tersebut tidak bisa dilayani oleh pemerintahan Desa Lamajang, Kamis 28 April 2020.

Keterangan warga RW 01 kedesa lamajang untuk melengkapi kekurangan syarat pembuatan SKCK dari desa Lamajang surat pengantar dari desa lamajang tersebut agar tidak pulang pergi ke Polsek Pangalengan.

Pasalnya SKCK tersebut dibutuhkan segera mungkin demi memperlengkap surat lamaran kerja disalah satu pabrik, namun kedatangannya kekantor Desa Lamajang tidak sesuai yang diharapkan, karena sekitar jam 13:15 WIB kantor tersebut sudah tutup tidak ada pelayanan. 

Lain lagi keterangan kepala desa saat dihubungi media lewat WhatsApp, “datang saja kedesa sekarang kalau ga percayalah”, barusan saya cek keperangkat lewat TLP, katanya tadi ada Wawan Hendi, Ayi dan Guntur sempat ngobrol, sebagian perangkat masih ada didesa diruangan belakang.

Ironis padahal desa yang lain masih bisa melayani warganya seperti biasa sama hal nya dengan instansi pemerintah lain, maka pemerintah desa merupakan instansi penyelenggara layanan untuk masyarakat desa yang dalam pengelolaan layanan juga wajib berpedoman pada Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

Dengan kekecewaan warga oleh pemerintahan desa lamajang terkait pelayanan akhirnya warga pulang lagi dan tidak sesuai apa yang diharapkan yaitu membawa surat pengantar pembuatan SKCK, sampai berita ini naik pihak Pemdes Lamajang belum bisa memberikan hak jawab dan hak koreksi.

(Kontributor Tim BN Melaporkan)

Agus Suhendar

Agus Suhendar

About Author

Agus Suhendar adalah Pendiri sekaligus Pimpinan Redaksi BalanceNews.Id. Agus Suhendar lahir pada tanggal 17 agustus 1972 di Bandung, Jawa Barat. Sebelum berkiprah di dunia jurnalisme dan media, Agus pernah bekerja di salah satu perusahaan tekstil ternama di Kabupaten Bandung. Agus juga pernah bekerja di bidang perpajakan menjadi pegawai honorer. Karena kecintaannya pada dunia jurnalisme dan media, Agus pada akhirnya beralih profesi sebagai jurnalis dan penulis di beberapa media. Pada tahun 2017 Agus Suhendar memutuskan untuk mendirikan perusahaan medianya sendiri. Agus kemudian mendirikan situs web portal Balance News. Hingga tahun 2018, PT. Sandy Putra Suhendar resmi didirikan untuk menaunginya.

Leave a comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Berita Serupa

Ajang Bisnis Program BNPT
Bantuan Sosial Berita

Program BPNT Oleh Bulog Di Jadikan Ajang Bisnis

Balance News | Bandung – Ajang Bisnis Program BNPT sepertinya sudah bukan menjadi rahasia umum lagi di duga, adanya pemasok
pembuatan folder air
Berita Sosial

Pembuatan Folder Air di Wilayah Bojongsoang Menuai Pro dan Kontra

Balance News | Kab Bandung – Proyek pembuatan Folder Air yang berada di wilayah leuwi bandung Desa Citeureup Kec Bojongsoang