Berita

Pengembang Properti Rumah PT.BSA Banyak Permasalahan Kepada Konsumen

Kab.Bandung, Balance-news.com

Akhir perjalanan pengembang properti rumah PT. Banyu Sejahtera Abadi ( PT. BSA ) A.S berakhir di jeruji besi, pada hari Hari Senin 25/01/21 A.S sebagai Direktur di PT. BSA ditanggap oleh Polsek Pameungpeuk di Cluster Bojong Pulus yang beralamat di Kp. Bojong Pulus Desa Sukasari Kecamatan Pameungpeuk Kabupaten Bandung.

Dalam hal ini A.S diduga melakukan beberapa penipuan dan penggelapan terhadap konsumen atau pembeli rumah di Cluster Bojong Pulus, dari beberapa laporan konsumen A.S melakukan Transaksi Jual beli rumah dengan dalil akan membereskan rumah dengan jangka waktu yang sudah ditentukan namun A.S tidak menepati perjanjian tersebut yang sudah ada dalam Surat Perjanjian Jual Beli ( SPJB ), hingga para konsumen pun kesal dan melaporkan A.S kepada pihak berwenang.

Ketika menanyakan kepada salah satu korban yang membeli rumah di Cluster Bojong Pulus, dia mengungkapkan ” Saya membeli Rumah dari Aep sejak tahun 2019 hingga sekarang tanggal 25/01/21 belum juga selesai ketika ditanya kepada Aep selaku pengembang selalu banyak alasan, ini lah itu lah hingga saya kesal karena tidak ada kepastian, ujarnya”

Bukan hanya itu laporan dari beberapa korban yang lainnya hampir sama, Uang masuk tapi rumah belum di bangun malahan ada konsumen/pembeli yang mengatakan ” Saya bayar Cash keras namun sudah 1 tahun belum juga dibangun dengan alasan tanahnya bersengketa dan banyak dalil yang lainnya,” Selain itu A.S juga diduga berani melakukan penipuan terhadap APH yang membeli rumah di Cluster Bojong Pulus kurang lebih 1 tahun rumah yang di beli oleh APH itu belum juga beres sedangkan uang sudah Cash, namun yang terlihat hingga saat ini baru dibangunkan hanya pondasi rumah saja.

(29/01/21) A.S dibebaskan dari Jeruji besi setelah ada perjanjian dengan salah satu korban yang kebetulan beliau sebagai APH, dari pengkauan salah satu korban yang ingin menanyakan langsung kepada A.S di Polsek Pameungpeuk pihak dari kepolisian yang berada di Polsek Pameungpeuk mengatakan ” A.S sudah bebas dengan beberapa perjanjian dan A.S pun sudah membayar hutang piutang nya ke beberapa korban, ungkap salah seorang anggota Polsek Pameungpeuk, namun bukan hanya sampai disitu setelah A.S dinyatakan bebas ada juga yang mengatakan bahwa dari beberapa korban A.S di duga ada juga yang sampai meninggal dunia dan utang piutang pun belum terselesaikan hingga saat ini.

(benk_blnc)

Agus Suhendar

Agus Suhendar

About Author

Agus Suhendar adalah Pendiri sekaligus Pimpinan Redaksi BalanceNews.Id. Agus Suhendar lahir pada tanggal 17 agustus 1972 di Bandung, Jawa Barat. Sebelum berkiprah di dunia jurnalisme dan media, Agus pernah bekerja di salah satu perusahaan tekstil ternama di Kabupaten Bandung. Agus juga pernah bekerja di bidang perpajakan menjadi pegawai honorer. Karena kecintaannya pada dunia jurnalisme dan media, Agus pada akhirnya beralih profesi sebagai jurnalis dan penulis di beberapa media. Pada tahun 2017 Agus Suhendar memutuskan untuk mendirikan perusahaan medianya sendiri. Agus kemudian mendirikan situs web portal Balance News. Hingga tahun 2018, PT. Sandy Putra Suhendar resmi didirikan untuk menaunginya.

Leave a comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Berita Serupa

Ajang Bisnis Program BNPT
Bantuan Sosial Berita

Program BPNT Oleh Bulog Di Jadikan Ajang Bisnis

Balance News | Bandung – Ajang Bisnis Program BNPT sepertinya sudah bukan menjadi rahasia umum lagi di duga, adanya pemasok
pembuatan folder air
Berita Sosial

Pembuatan Folder Air di Wilayah Bojongsoang Menuai Pro dan Kontra

Balance News | Kab Bandung – Proyek pembuatan Folder Air yang berada di wilayah leuwi bandung Desa Citeureup Kec Bojongsoang