BALANCENEWS.ID l KABUPATEN BEKASI – Pejabat Bupati Bekasi Dani Ramdan bercita-cita ingin daerahnya bisa mengolah sampah menjadi energi terbaruka seperti di Kota Surakarta.
Yang mana Kota Surakarta mengola sampah menjadi energi terbarukan lewat fasilitas Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) di TPA Mojonsongo.
Pada kunjungannya ke Kota Surakarta, Dani Ramdan menyempatkan melihat PLTSa yang memanfaatkan sampah dengan mengolahnya menjadi tenaga listrik.
“Saya ditawarkan oleh Wali Kota Surakarta untuk melihat fasilitas baru yaitu PLTSa yang ternyata sukses dibangun. Mudah-mudahan kita bisa mendapatkan informasi dan inspirasi bagaimana pengelolaan sampah di TPA kita agar diolah menjadi energi, seperti di PLTSa ini,” tuturnya dalam rilis yang diterima, Jumat (05/08).
Dani mengungkapkan, investasi pada PLTSa ini dibebankan seluruhnya kepada investor, sehingga pemerintah daerah tidak diharuskan membayar kepada investor.
Ia juga akan mengundang investor tersebut untuk dapat berkunjung dan melakukan kajian di Kabupaten Bekasi, serta kemungkinan kerja sama yang dapat dilakukannya.
“Kami akan mengundang investor ini untuk melihat dan mengkaji TPA di Kabupaten Bekasi. Jika memungkinkan, kami juga ingin ada kerja sama karena ini seluruh investasinya penuh dibebankan kepada swasta dan tidak ada tipping fee yang harus dibayarkan Pemda,” tuturnya.
Selain itu, apabila telah mendapatkan izin lisensi dari investor untuk membangun PLTSa di Kabupaten Bekasi, menurutnya komponen yang digunakan dalam membangun fasilitas ini dapat menggunakan produk-produk dari Indonesia, sehingga akan lebih mudah diterapkan di kota-kota lainnya.
“Ini teknologi dari India, tetapi bisa manufaktur dalam negeri atas izin dari penemunya di India. Saya lihat komponen luar pembangkitnya bisa dirangkai dari produk-produk dalam negeri, seperti travo dan gas. Jadi ini tidak terlalu sulit untuk bisa direplikasi di kota-kota lainnya,” ujarnya.
Dengan kapasitas 400-500 ton sampah di Surakarta per harinya, PLTSa ini dapat menghasilkan hingga 8 megawatt, dimana sebanyak 5 megawatt akan dijual ke Perusahaan Listrik Negara (PLN), serta 3 megawatt akan digunakan secara internal.
Ia yakin Pemkab Bekasi dapat menghasilkan tenaga listrik hingga 10 megawatt dari sampah di Kabupaten Bekasi, mengingat produksi sampahnya dapat mencapai 2.600 ton per hari, meskipun hanya 600 ton yang dapat terangkut sampai ke TPA.
“Produksi sampahnya lebih rendah dari kita. Di sini hanya 400-500 ton per hari, di kita sampai 2.600 ton walaupun yang terangkut ke TPA baru 600 ton,” ujarnya.
“Dari 400 ton per hari itu bisa dihasilkan sampai 8 megawatt. Jika kita bisa dua kali lipatnya, maka bisa sampai 10 megawatt dari PLTSa yang mungkin dibangun di Kabupaten Bekasi,” tandasnya. ( Pewarta: Abie F RedBN)


