Berita Humas Polda Jabar Polri

Polsek Bandung Wetan Berhasil Membekuk Pelaku Pencurian Disertai Kekerasan

Polsek Bandung Wetan Berhasil Membekuk Pelaku Pencurian Disertai Kekerasan

Balance News | Kota Bandung – Kapolrestabes Bandung Polda Jabar Kombes Pol Budi Sartono S.I.K., M.Si., M.Han, melalui. Kapolsek Bandung wetan Kompol Danu Raditya Atmaja, S.E,S. I. K, M. H

Polsek Bandung Wetan Berhasil Membekuk Pelaku Pencurian Disertai Kekerasan

“Peristiwa tersebut terjadi Pada Selasa (12/9/2023) sekira pukul 20.56 wib di depan Bank BTN Syariah Jl. Diponegoro No.8, Kel.Citarum, Bandung Wetan, Kota Bandung pada saat Kondisi lalu lintas sedang sepi ,Kata Kapolsek pada Jum’at (15/9/2023).

Adapun pelaku yang berjumlah dua orang tersebut yakni HH (38) warga Kota Bandung, bersama satu tersangka lainnya AN (26) Als. Akew warga Bandung Kabupaten,kedua pelaku dapat di tangkap setelah melakukan Tindak Pidana ,tegas kapolsek.

Kapolsek Bandung wetan Kompol Danu Raditya Atmaja menjelaskan ,modus operandi pelaku yakni memepet Korban yang sedang menggunakan Handphone. Di tempat sepi selanjutnya para pelaku mengambilnya dengan secara paksa 1 buah handphone merk Infinix Hot 9 Play Warna Hitam. Dari tangan korban sambil menendang korban.

Setelah berhasil melakukan aksinya,pelaku melarikan diri menggunakan satu unit sepeda motor honda scoopy warna merah, No.Pol D-4339-YB kearah Jl.Maulana Yusuf Kota Bandung.

Beruntung Korban bertemu dengan Anggota Unit Patroli dan Reskrim Polsek Bandung wetan yang sedang melaksanakan Patroli dan segera melaporkan kejadian tersebut, kemudian dilakukan pengejaran terhadap kedua tersangka , tepat di Jl.Belitung Kota Bandung ke dua pelaku berhasil ditangkap, dan barang Bukti 1 Unit Handphone didapati dari tersangka AN yang disimpan disaku Celana setelah dilakukan penggeledahan.

Dalam peristiwa tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp. 1. 800.000,- (Satu juta delapan ratus ribu rupiah).

Untuk mempertanggung jawabkan segala perbuatannya, para pelaku kini kita amankan di Rutan Polsek Bandung Wetan Polrestabes Bandung, Polda Jabar, untuk para pelaku kita Sangkakan dengan Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman Maksimal 9 tahun penjara Sub Pasal 363 ke-4e ancaman maksimal hukuman 7 Tahun.

RedBN/HPJ

Agus Suhendar

Agus Suhendar

About Author

Agus Suhendar Pendiri & Pemilik PT Sandy Putra Suhendar Mandiri Agus Suhendar adalah wartawan senior kelahiran 1972 yang telah lama berkecimpung di dunia jurnalistik nasional. Ia merupakan pendiri dan pemilik PT Sandy Putra Suhendar Mandiri, perusahaan yang menaungi Balance News serta sejumlah media lainnya. Sebelum mendirikan perusahaan media, Agus Suhendar aktif dalam berbagai organisasi kepemudaan, organisasi kemasyarakatan, serta lembaga pemerhati kebijakan pemerintah dan pemberantasan korupsi. Pengalaman tersebut membentuk perspektif kritis dan komitmen kuat terhadap nilai transparansi, akuntabilitas, dan kepentingan publik. Melalui media-media yang dikelolanya, Agus Suhendar mendorong praktik jurnalisme berimbang, independen, dan investigatif, serta menempatkan pers sebagai pilar kontrol sosial dalam kehidupan demokrasi. Ia juga berperan aktif dalam pembinaan jurnalis dan penguatan etika profesi pers. PT. Sandy Putra Suhendar resmi didirikan untuk menaunginya. Pada tahun 2017 Agus Suhendar memutuskan untuk mendirikan perusahaan medianya sendiri. Agus kemudian mendirikan situs web portal Balance News. Hingga tahun 2018, PT. Sandy Putra Suhendar resmi didirikan untuk menaunginya.

Leave a comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Berita Serupa

Ajang Bisnis Program BNPT
Bantuan Sosial Berita

Program BPNT Oleh Bulog Di Jadikan Ajang Bisnis

Balance News | Bandung – Ajang Bisnis Program BNPT sepertinya sudah bukan menjadi rahasia umum lagi di duga, adanya pemasok
pembuatan folder air
Berita Sosial

Pembuatan Folder Air di Wilayah Bojongsoang Menuai Pro dan Kontra

Balance News | Kab Bandung – Proyek pembuatan Folder Air yang berada di wilayah leuwi bandung Desa Citeureup Kec Bojongsoang