Balance News | Kabupaten Bandung – Proyek Pembangunan Tembok Penahan Tanah (TPT) tanpa identitas papan informasi. Salah satunya di Jl. Cikoneng, Kec. Bojongsoang, pembangunan tersebut bagaikan siluman karena tidak di pasang papan informasi.
Pasalnya dari mulainya perkejaan di laksanakan tidak terlihat papan informasi, masyarakat pun mempertanyakan pembangunan TPT tersebut anggaran dari mana apakah dari APBD/APBN. Pekerjaan proyek berdasarkan No.14 Tahun 2008, tentang keterbukaan informasi publik papan proyek merupakan satu paket dengan identitas proyek. Di cantumkan dalam RAB selain papan proyek harus ada direksi keet. Seperti Peraturan Presiden (Perpres) nomor 70 tahun 2012 tentang Perubahan Kedua atas Perpres nomor 54 tahun 2010. Tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 29/PRT/M/2006 tentang Pedoman Persyaratan Teknis Bangunan Gedung (Permen PU 29/2006). Dan Peraturan Menteri Pekerjaan Umum Nomor 12/PRT/M/2014 tentang Penyelenggaraan Sistem Drainase Perkotaan (Permen PU 12/2014).
Pantauan awak media di lokasi tidak di temukan terpasangnya papan informasi yang di pampang di lokasi proyek, sehingga terkait Kegiatan, Pekerjaan. Serta Lokasi, Biaya, Sumber Dana, Waktu pelaksanaan, Pelaksana (nama PT/CV), Alamat tidak di ketahui. Seakan telah membodohi warga masyarakat terkait Proyek TPT tersebut.
Pernyataan Warga
Akhirnya awak media menemui salah satu warga berinisial D warga sekitar “Proyek yang di kerjakan sudah berjalan lebih dari satu minggu. Namun tidak ada papan informasi proyek yang di pasang dan proses pengerjaanya pun di duga asal-asalan. Selain itu pada kondisi proyek tersebut di duga mengabaikan mutu dan standar aturan yang sudah di tentukan, sehingga di khawatirkan kualitasnya tidak akan bertahan lama”, ucapnya.
Tambahnya “bahkan Spek pengerjaannya juga terlihat tidak di gali terlebih dahulu, sehingga proses penempatan batu kali sebagai pondasi awal langsung di tancap-tancapkan ke lumpur yang berair”.
Proyek pengerjaan TPT tersebut di duga kurangi mutu dan kualitas, bahkan azas manfaat bangunan tidak sesuai dengan spek, dan sangat di sayangkan. Sampai saat ini meninggalkan pembicaraan di masyarakat karena proyek yang sudah berjalan ini, masih tidak memasang papan informasi proyek.
Sementara itu sampai berita ini diterbitkan, selaku mandor lapangan dari pekerjaan tersebut tidak bisa di mintai keterangan. Bahkan Dinas PUPTR Kab. Bandung pun sampai saat ini belum juga ada tanggapan.
Hal tersebut jangan sampai pihak Dinas PUPTR Kab. Bandung di duga ada kongkalingkong dengan pihak kontraktor, terutama pengawas lapangan dan tim direksi Dinas PUPTR Kab. Bandung, harus memberikan teguran yang tegas terhadap kontraktor.
Proyek TPT tersebut saat ini terlihat amburadul dan tidak sesuai dengan harapan warga setempat. Dan bangunan proyek Tembok Penahan Tanah yang di duga masih gelap di duga tak sesuai dengan spek yang sudah di rencakan oleh dinas terkait.
Adanya Pembiaran terkait papan informasi
Terkait papan informasi, ketika awak media mengecek lagi kelapangan Rabu, 17/02/2023. Ternyata sampai saat ini kurang lebih 1 bulan belum di pasang papan informasi tersebut. Padahal kami sudah memberitaukan ke pihak terkait, selain itu juga pihak PUPTR pun seakan membiarkan terkait tidak adanya papanya informasi tersebut. menurut keterangan dari pekerja bos wiro selaku pelaksana tidak ada di tempat, padahal kami ingin menanyakan terkait papan informasi yang tidak di pasang.

menurut keterangan staff kecamatan bagian pembangunan Dudi F, tanah tersebut adalah hibah dari bapa H Ridwan dengan panjang kurang lebih 180m. Saat di sentil terkait papan proyek Dudi juga menyarankan untuk di pasang terkait KIP (Keterbukaan Informasi Publik) agar masyarakat tau jelasnya.
Sungguh sangat di sayangkan pembangunan TPT tersebut dengan tidak adanya papan informasi dan pembangunan yang asal-asalan. Padahal tanah tersebut adalah hibah dari seseorang agar tidak adanya kecelakaan lagi di jalan tersebut. Akan tetapi Pembangunan tersebut bagaikan siluman.





