BalanceNews.Id, Kabupaten Bandung — Pelaksanaan Proyek Sistem Penyediaan Air Minum lewat Pengeboran Sumur Dangkal kedalaman 50-80 meter di realisasi oleh Dinas terkait yakni Dinas PUTR Kabupaten Bandung tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB).
Salah satunya pelaksanaan pekerjaan Proyek jaringan air bersih sistem sumuran yang berada di wilayah Kelurahan Jelekong Kecamatan Baleendah Kabupaten Bandung, yang di bangun diatas tanah hibah dari warga, Kelurahan Jelekong yakni di RW 07. Pembangunan yang dilaksanakan oleh CV atau PT yang tidak diketahui asal usulnya dari mana serta menuai pertanyaan sejumlah pihak. Senin, 3 Oktober 2022
Pasalnya hasil pantauan awak media di lapangan, dalam pelaksanaan pekerjaan tidak terpasang papan proyek, bahkan menuai masalah yang dipertanyakan oleh warga dan ormas, LSM.
Pekerjaan proyek berdasarkan No.14 Tahun 2008, tentang keterbukaan informasi publik papan proyek merupakan satu paket dengan identitas proyek, di dicantumkan dalam RAB selain papan proyek harus ada direksi keet.
Adapun informasi dari salahsatu warga yang tidak mau disebutkan namanya, menurutnya dari awal pengerjaan pengeboran pun tidak terlihatnya papan proyek. Pelaksana lapangan pun, sudah diwanti-wanti oleh warga, agar segera dipasang papan informasi tetapi tidak dihiraukan.
Diah warga RW 07, ungkap adanya pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) yang sudah 1 bulan diduga mangkrak kepada awak media Balancenews. Senin, 3 Oktober 2022 . “Jadi adapun yang bekerja selama dua hari, dalam satu Minggu tak terlihat lagi. Dan yang saya lihat pun ada 3 sampai empat orang pekerja, itu pun bersama warga sini pak”. Ucap diah
Tambah Diah, dari program SPAM ini agar bisa cepat digunakan dan dinikmati oleh warga kelurahan Jelekong air bersih soalnya selama ini. Air yang ada saat ini air sungai yang dipake sehari-hari oleh warga setempat.
Menurut warga Kelurahan Jelekong, proyek yang dikerjakan oleh pemborong pihak 3 ini, dalam waktu kurang lebih satu bulan masih belum bisa digunakan dan dinikmati khususnya warga Kelurahan Jelekong.
Lurah Jelekong Saepul, saat dikonfirmasi lewat WhatsApp terkait pembangunan SPAM di RW 7, terkait tidak adanya papan proyek mengatakan “Datang ke Kelurahan hanya pemberitahuan secara lisan, tidak ada tertulis. Iya harus sesuai kang anggarannya abdi teu uninga perkawis anggaranna itu di dinas terkait”. Jelas Lurah
Terkait pembangunan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) diduga minimnya pengawasan dari pihak dinas hingga pelaksana proyek tanpa memasang papan nama informasi proyek sebagai keterbukaan informasi publik (KIP), hal ini menjadikan persepsi kurang baik bagi masyarakat dan di anggap ini proyek bermasalah.
(Pewarta: Abeng/RedBN)


