Berita

Sekdes, Staf Desa Tenjolaya Menghindar Dari Sorotan Jurnalis

Sekdes, Staf Desa Tenjolaya Menghindar Dari Sorotan Jurnalis

Balance News || Kab. Subang – Diduga Kepala Desa Tenjolaya Kec. Kasomalang beserta Sekdes terkesan menghindar dari sorotan publikasi. Saat di Konfirmasi oleh Lipsus BN dan awak media lain apakah takut terendus akan kebokbrokanya.?

Sekdes, Staf Desa Tenjolaya Menghindar Dari Sorotan Jurnalis

Masalah ini. Bertentangan dengan PPID DESA Pejabat pengelola informasi dan dokumentasi desa yang bertanggung jawab untuk mengelola dan menyediakan informasi desa. Kepada masyarakat desa. Rabu, 10 Desember 2025

Sebagai Pejabat publik, Kepala Desa terikat pada kode etik yang mengharuskan memberikan pelayanan yang baik, ramah, setara dan profesional. Kepada siapa pun yang datang ke kantor desa atau menemuinya dalam kapasitas resmi.

Awak Media konfirmasi langsung ke kantor Desa Tenjolaya terkait. APBDes-DD Tahun 2023-2024, dan Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ), adapun topik klarifikasi diantaranya.

Topik 6 klarifikasi namun tidak terbatas

1. Realisasi anggaran pendapatan Belanja desa APBDes-DD Tahun 2023-2024.
2. Mekanisme laporan pertanggung jawaban ( LPJ)
3. Proses pengadaan barang dan jasa (BARJAS)
4. Bantuan provinsi (BANPROV Tahun 2022-2023 dan 2024
5. Keadaan mendesak BLT DD Tahun 2023-2024
6. Program khusus ketahanan pangan nasional 20% Tahun 2023-2024

Dugaan Fakta di Lapangan Kepala Desa Tenjolaya Kecamatan Kasomalang Kabupaten Subang seakan alergi dengan kedatangan awak media

Masalah ini. Jelas sangat bertentangan dengan UU No. 14 Tahun 2028 dan UU Nomor 3 Tahun 2024 tentang perubahan UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa serta peraturan Menteri dalam negeri Nomor 16 Tahun 2016 tentang laporan kepala desa.

Adanya Informasi Dari Tokoh Masyarakat Subang

Seperti yang di katakan salah satu tokoh masyarakat yang tidak mau di publikasikan namanya dalam pemberitaan memberikan informasi “Miris” dalam kebijakan kepala Desa Tenjolaya sebagai Kuasa Pengguna Anggaran (KPA). Dan pejabat publik terkesan sudah melanggar etika melayani public desanya sendiri.

Saya berharap kepada pihak, kepolisian, Kejaksaan, BPK RI, KPK RI. Memohon  segera turun tangan untuk melakukan audit ulang dan pemeriksaan adanya dugaan penyelewengan di APBDes-DD tahun 2023 – 2024.

Adanya Edukasi dari Tokoh masyarakat Subang inti prinsip transparansi dan akuntabilitas untuk pengelolaan Dana Desa di soal menggunakan uang negara harus di lakukan. Secara terbuka kepada masyarakat dalam hal ini menghindari “Presensi buruk” terhadap APH. Pungkas Tokoh Masyarakat

Pewarta : Bang Son Bang Beng
RedBN

 

Agus Suhendar

Agus Suhendar

About Author

Agus Suhendar adalah Pendiri sekaligus Pimpinan Redaksi BalanceNews.Id. Agus Suhendar lahir pada tanggal 17 agustus 1972 di Bandung, Jawa Barat. Sebelum berkiprah di dunia jurnalisme dan media, Agus pernah bekerja di salah satu perusahaan tekstil ternama di Kabupaten Bandung. Agus juga pernah bekerja di bidang perpajakan menjadi pegawai honorer. Karena kecintaannya pada dunia jurnalisme dan media, Agus pada akhirnya beralih profesi sebagai jurnalis dan penulis di beberapa media. Pada tahun 2017 Agus Suhendar memutuskan untuk mendirikan perusahaan medianya sendiri. Agus kemudian mendirikan situs web portal Balance News. Hingga tahun 2018, PT. Sandy Putra Suhendar resmi didirikan untuk menaunginya.

Leave a comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Berita Serupa

Ajang Bisnis Program BNPT
Bantuan Sosial Berita

Program BPNT Oleh Bulog Di Jadikan Ajang Bisnis

Balance News | Bandung – Ajang Bisnis Program BNPT sepertinya sudah bukan menjadi rahasia umum lagi di duga, adanya pemasok
pembuatan folder air
Berita Sosial

Pembuatan Folder Air di Wilayah Bojongsoang Menuai Pro dan Kontra

Balance News | Kab Bandung – Proyek pembuatan Folder Air yang berada di wilayah leuwi bandung Desa Citeureup Kec Bojongsoang