Berita Kesehatan

Sertifikat Tanah Rumdis Camat Simpang Pematang Diduga Tergadai di Bank dan Terancam Disita

BALANCENEWS, MESUJI – Ramai jadi perbincangan pernyataan Dinas Perumahan dan Permukiman Kabupaten Mesuji Lampung, terkait diluar logika Rumah Dinas Kecamatan Simpang Pematang Kabupaten Mesuji digadaikan oleh SG di Bank yang bernaung di Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Pemerintah Kabupaten Mesuji melalui Bagian Tata Pemerintahan (Tapem) akan mengambil langkah pengamanan aset pemerintah daerah

Kepala Bagian Tapem Mesuji, Ahmad Mahmudi, mengatakan jika banyak tanah milik Pemkab Mesuji yang bersertifikat atas nama pribadi. Alhasil, banyak aset tanah milik Pemda setempat yang terancam hilang.

“Sertifikat yang masih atas nama pribadi, namun milik Pemda akan direvisi, itu sebagai langkah pengamanan aset Pemda,” kata Ahmad di kantornya, Jumat 7 Agustus 2020.

Sebagai target awal, kata dia, pihaknya akan menginventarisir tanah fasilitas umum (fasum) yang ada di Kecamatan Simpang Pematang.

“Di Simpang Pematang sendiri ada sekitar 12 hektare tanah fasum, nanti kita akan lihat peta ihtisar atau rincian yang dikeluarkan Dinas Transmigrasi Lampung, disitu ada semua tanah fasum milik Pemda Mesuji,” ujarnya.

Menurutnya, jika masih ada perorangan yang mengotot mempertahankan lahan Pemda, pihaknya akan menempuh jalur hukum kedepannya.

“Kita akan usut lahan tersebut didapat dari mana. Langkah awal kami akan panggil warga yang memiliki sertifikat di tanah Pemda untuk menyerahkan sertifikat tersebut agar bisa direvisi. Jika tidak mau, nanti kita akan gugat dengan mekanisme pengadilan,” kata dia. di Lansir dari Lampost

Padahal Rumah dinas atau dalam peraturan perundang-undangan disebut rumah negara adalah bangunan yang dimiliki negara.

Berfungsi sebagai tempat tinggal atau hunian dan sarana pembinaan keluarga serta menunjang pelaksanaan tugas pejabat dan atau pegawai negeri.

Saat dikonfirmasi melalui Whatsapp Putrawan pihak dinas perkim Kabupaten Mesuji, mengatakan terkait hal tersebut atas permintaan dinas perkim sudah dilakukan mediasi oleh camat simpang pematang dan di hadiri oleh Saudara SG, BPN (Badan Pertanahan Negara) serta perwakilan perkim.

Kesimpulannya saudara SG, bersedia merubah/memecah sertifikat menyesuaikan dengan kondisi sesungguhnya.

Sertifikat tersebut diterbitkan medio tahun 1997an dalam rangka penertiban aset oleh pemda mesuji melalui dinas perkim.

Pada saat kita mengajukan rumah dinas camat untuk d sertifikasi ternyata di peta BPN telah terbit sebagian sertifikat atas nama SG atas objek lokasi tsb, sehingga di lakukan rapat tersebut.

Tahun ini perkim akan mengajukan pemecahan sertifikat tersebut berkoordinasi dgn BPN
Begitu keterangan dari kami, ucapnya.

Di waktu yang berbeda camat membenarkan hal itu, “kalau sekarang lagi proses pemecahan sertifikat di BPN dan sertifikat tersebut sudah di agunkan ke Bank, kalau lingkungan tersebut semuanya masuk Fasilitas umum untuk data selengkapnya ada di kantor, kalau yang menganggunkan nya itu, menurut BPN, cafe tyas,” .

Red: BLCN

Agus Suhendar

Agus Suhendar

About Author

Agus Suhendar Pendiri & Pemilik PT Sandy Putra Suhendar Mandiri Agus Suhendar adalah wartawan senior kelahiran 1972 yang telah lama berkecimpung di dunia jurnalistik nasional. Ia merupakan pendiri dan pemilik PT Sandy Putra Suhendar Mandiri, perusahaan yang menaungi Balance News serta sejumlah media lainnya. Sebelum mendirikan perusahaan media, Agus Suhendar aktif dalam berbagai organisasi kepemudaan, organisasi kemasyarakatan, serta lembaga pemerhati kebijakan pemerintah dan pemberantasan korupsi. Pengalaman tersebut membentuk perspektif kritis dan komitmen kuat terhadap nilai transparansi, akuntabilitas, dan kepentingan publik. Melalui media-media yang dikelolanya, Agus Suhendar mendorong praktik jurnalisme berimbang, independen, dan investigatif, serta menempatkan pers sebagai pilar kontrol sosial dalam kehidupan demokrasi. Ia juga berperan aktif dalam pembinaan jurnalis dan penguatan etika profesi pers. PT. Sandy Putra Suhendar resmi didirikan untuk menaunginya. Pada tahun 2017 Agus Suhendar memutuskan untuk mendirikan perusahaan medianya sendiri. Agus kemudian mendirikan situs web portal Balance News. Hingga tahun 2018, PT. Sandy Putra Suhendar resmi didirikan untuk menaunginya.

Leave a comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Berita Serupa

Ajang Bisnis Program BNPT
Bantuan Sosial Berita

Program BPNT Oleh Bulog Di Jadikan Ajang Bisnis

Balance News | Bandung – Ajang Bisnis Program BNPT sepertinya sudah bukan menjadi rahasia umum lagi di duga, adanya pemasok
pembuatan folder air
Berita Sosial

Pembuatan Folder Air di Wilayah Bojongsoang Menuai Pro dan Kontra

Balance News | Kab Bandung – Proyek pembuatan Folder Air yang berada di wilayah leuwi bandung Desa Citeureup Kec Bojongsoang