Balance News || Kabupaten Bandung – Dugaan skandal keuangan tengah membayangi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Bandung, PT Bandung Daya Sentosa (BDS), yang disebut-sebut mengalami gagal bayar kepada para mitra usahanya dengan nilai mencapai lebih dari Rp 100 miliar. Kasus ini kini tengah menjadi sorotan publik serta menjadi atensi serius Kejaksaan dan Polda Jawa Barat.
Skandal PT BDS Menguak: Dugaan Gagal Bayar Ratusan Miliar Seret Nama BUMD Kabupaten Bandung
Sejumlah vendor dan pengusaha mengaku belum menerima pembayaran dari PT BDS atas transaksi pasokan ayam boneless (BLD) sejak tahun 2023 hingga akhir 2024. Nilai piutang yang menumpuk di taksir mencapai Rp 105,4 miliar, sementara total piutang PT BDS kepada pihak ketiga di sebut-sebut mencapai Rp 123,7 miliar.
Salah satu perusahaan, PT Triboga Pangan Raya, bahkan telah melayangkan gugatan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU) terhadap PT BDS di Pengadilan Niaga Jakarta Pusat, setelah gagal menerima pembayaran senilai Rp 23,1 miliar.
Kuasa hukum PT BDS menyebut bahwa persoalan ini murni merupakan utang piutang bisnis, bukan tindak kriminal. Menurut mereka. Arus kas BDS terganggu akibat keterlambatan pembayaran dari mitra utama, PT Cahaya Frozen Raya (CFR), dengan nilai tertahan mencapai Rp 127 miliar.
Namun, para korban tidak tinggal diam. Sejumlah laporan telah di layangkan ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Bandung serta Polda Jawa Barat. Hingga akhir Juli 2025, aparat hukum telah memeriksa belasan saksi dan menyatakan penyelidikan masih berlangsung, meski belum menetapkan satu pun tersangka.
Ketua Komisi B DPRD
Kabupaten Bandung, yang membidangi perekonomian dan BUMD, menyatakan pihaknya akan mendesak audit menyeluruh terhadap PT BDS. Termasuk mengevaluasi kepemimpinan direksi saat ini. Sementara itu, beberapa aktivis publik menyoroti potensi gimmick politik di balik respons legislatif. Dan meminta adanya tindakan nyata, bukan sekadar pencitraan.
Pihak Pemerintah Kabupaten Bandung sendiri hingga saat ini belum mengeluarkan pernyataan resmi atas desakan publik terkait tanggung jawab moril. Maupun pembinaan terhadap BUMD tersebut. Sejumlah pihak menilai skandal ini bisa menyeret nama baik pemerintahan daerah apabila tidak di tangani. Secara transparan dan tegas.
“Kami akan menempuh semua jalur hukum hingga ke KPK jika perlu. Ini bukan hanya tentang uang, tapi juga soal kepercayaan publik,” tegas salah satu perwakilan Forum Komunikasi Korban BDS.
Kasus ini terus berkembang, dan masyarakat menanti bagaimana langkah konkret Pemkab Bandung, legislatif, dan aparat penegak hukum dalam menyikapi persoalan pelik ini.
RedBN





