Waspira News | Kota Sukabumi – Terjaring Razia, Sebanyak 19 unit sepeda motor berknalpot brong di amankan Polres Sukabumi Kota usai menggelar KRYD (Kegiatan Rutin Yang Di tingkatkan). Di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota, Sabtu (2/9/2023) malam.
Terjaring Razia, 19 Unit Sepeda Motor Di Sukabumi Di angkut Polisi
Upaya penertiban terhadap sepeda motor yang mengeluarkan suara bising tersebut di pusatkan di kawasan Jalan A. Yani Cikole Kota Sukabumi.
“Alhamdulilah, KRYD yang kami laksanakan tadi malam, kami berhasil mengamankan 19 unit sepeda motor yang telah di modifikasi. Dengan knalpot brong seluruhnya kita tindak dengan Tilang dan kita amankan ke kantor Sat Lantas,” ujar Kapolres Sukabumi Kota. AKBP Ari Setyawan melalui Kasi Humas, Iptu Astuti Setyaningsih kepada awak media, Minggu (3/9/2023).
Astuti menjelaskan, belasan unit sepeda motor yang telah di amankan tersebut dapat di ambil kembali setelah pemilik mengganti knalpot brong. Yang terpasang dengan knalpot standar.
“Terkait sepeda motor yang kita amankan, pada intinya dapat di ambil kembali setelah pemilik sepeda motor tersebut mengganti knalpot bising. Dengan knalpot standar atau sesuai dengan yang dikeluarkan pabrik,” jelas Astuti.
“Kami dari pihak Kepolsian tidak bosan mengajak kepada masyarakat maupun para pengguna kendaraan untuk selalu patuh terhadap peraturan Lalulintas. Tidak memodifikasi kendaraan dengan knalpot brong, kedepankan rasa saling menghargai di jalan raya untuk mewujudkan kamseltibcarlantas (keamanan, keselamatan, ketertiban, kelancaran Lalulintas).” pungkasnya.
HPJ/WN





