Berita

Tokmas Sarankan STOP PHO Proyek SPAM ke Dinas PUTR Sebab Labrak Prosedur

BALANCENEWS l Kab Bandung – Terkait pengerjaan proyek Pengembangan SPAM (Sistem Penyediaan Air Minum) di wilayah Kecamatan Pangalengan yang diduga labrak prosedur, dimana abaikan pasang papan/plang proyek.

Sebagai contoh Proyek Pengembangan SPAM penggalian sumur dangkal 80 meter di RW 13 Desa Lamajang yang diperoleh dari bantuan keuangan Prov. Jawa Barat dengan pagu Anggaran Rp. 189.563.964.00 untuk Dinas PUTR Kab. Bandung TA. 2022.

Pasalnya, terkait hal itu banyak Tokoh Masyarakat (Tokmas) sarankan cabut PHO-nya pelaksana proyek yang diutarakan kepada awak media saat wawancara investigasi lapangan peran sosial kontrol. Senin 26-09-2022.

Masyarakat dibuat bingung?  Ungkap Tokmas, Apakah pembangunan proyek SPAM di RW-nya tersebut, sumber anggarannya dari APBN, APBD, Provinsi Jawa Barat atau APBD Kabupaten Bandung? Ataukah proyek Siluman? Kami tidak tahu pasti.

Secara prosedur, kewajiban memasang papan proyek tersebut tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) nomor 70 tahun 2012 tentang Perubahan Kedua atas Perpres nomor 54 tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Regulasi ini mengatur setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai negara wajib memasang papan nama proyek.

Diketahui sebelumnya, seharusnya pelaksana proyek tahu dan laksanakan aturan/regulasi akan keberadaan UU pemerintah terkait pengerjaan proyek yang mana telah diatur UU No.14 Tahun 2008, bahwa pengerjaan proyek merupakan satu paket dengan identitas proyek.

Terkait hal itu, masih menurut Tokmas, diduga minimnya pengawasan dari pihak dinas terkait dalam hal ini Dinas PUTR, hingga pelaksana proyek tanpa memasang papan nama informasi proyek sebagai keterbukaan informasi publik (KIP) dikangkanginya.

“Hal tersebut menjadikan persepsi kurang baik bagi masyarakat kami” ungkap Tokmas yang salahsatunya ada unsur RW dan BPD yang minta izin awak media agar namanya tidak disebutkan dulu.

Hingga berita ini dibuat, Pihak Dinas PUTR Kab. Bandung belum terkonfirmasi secara detail. (Pewarta: Abeng/RedBN)

Agus Suhendar

Agus Suhendar

About Author

Agus Suhendar Pendiri & Pemilik PT Sandy Putra Suhendar Mandiri Agus Suhendar adalah wartawan senior kelahiran 1972 yang telah lama berkecimpung di dunia jurnalistik nasional. Ia merupakan pendiri dan pemilik PT Sandy Putra Suhendar Mandiri, perusahaan yang menaungi Balance News serta sejumlah media lainnya. Sebelum mendirikan perusahaan media, Agus Suhendar aktif dalam berbagai organisasi kepemudaan, organisasi kemasyarakatan, serta lembaga pemerhati kebijakan pemerintah dan pemberantasan korupsi. Pengalaman tersebut membentuk perspektif kritis dan komitmen kuat terhadap nilai transparansi, akuntabilitas, dan kepentingan publik. Melalui media-media yang dikelolanya, Agus Suhendar mendorong praktik jurnalisme berimbang, independen, dan investigatif, serta menempatkan pers sebagai pilar kontrol sosial dalam kehidupan demokrasi. Ia juga berperan aktif dalam pembinaan jurnalis dan penguatan etika profesi pers. PT. Sandy Putra Suhendar resmi didirikan untuk menaunginya. Pada tahun 2017 Agus Suhendar memutuskan untuk mendirikan perusahaan medianya sendiri. Agus kemudian mendirikan situs web portal Balance News. Hingga tahun 2018, PT. Sandy Putra Suhendar resmi didirikan untuk menaunginya.

Leave a comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Berita Serupa

Ajang Bisnis Program BNPT
Bantuan Sosial Berita

Program BPNT Oleh Bulog Di Jadikan Ajang Bisnis

Balance News | Bandung – Ajang Bisnis Program BNPT sepertinya sudah bukan menjadi rahasia umum lagi di duga, adanya pemasok
pembuatan folder air
Berita Sosial

Pembuatan Folder Air di Wilayah Bojongsoang Menuai Pro dan Kontra

Balance News | Kab Bandung – Proyek pembuatan Folder Air yang berada di wilayah leuwi bandung Desa Citeureup Kec Bojongsoang