BalanceNews.Id, Kabupaten Bandung — Dugaan kasus korupsi Dana Desa (DD) pusat TA. 2021 kembali merebak. Seakan tidak pernah habis, pasca menerima kucuran dana miliaran rupiah, desa kini semakin dekat dengan penyimpangan.
Selain itu, Kades kini merasa telah menjadi “Raja Kecil” lantaran telah punya uang sendiri yang langsung ditransfer setiap tahunnya. Tidak heran jika banyak temuan dan pengaduan korupsi dalam implementasi anggaran dana desa.
Seperti di Desa Wargaluyu Kecamatan Arjasari, Kabupaten Bandung. Oknum Kades diduga telah menggelapkan dana dari pusat DD yang akhirnya jadi hutang-piutang ke Toko Bangunan.
Selain itu, banyaknya keluhan masyarakat Wargaluyu yang tidak mendapatkan fasilitas infrastruktur yang bagaimana semestinya semenjak Kepala Desa Sulaeman menjabat.
Modusnya, oknum Kades itu diduga memanipulasi anggaran DD. Kuat dugaan banyaknya infrastruktur yang tidak sesuai dengan RPJMDes, yang pada akhirnya menjadi hutang.
Dengan diadakannya acara Musdesus (Rabu, 28/9/2022) para Pemerintah Desa membahas terkait perekapan APBDes TA 2023 dan usulan-usulan RKPDes, yang tak lain juga untuk bermusyawarah.
Dalam acara tersebut dihadiri juga Kepala Desa, serta jajaran, BPD, LPMD, RW dan Kepala Dusun. Hampir semua diundang, hanya saja dari Kecamatan diperwakilkan.
Staf Desa Dodo Santana sebagai Kepala Kasi Pemerintahan, ketika disentil terkait adanya permasalahan yang mencuat di TA 2021 terkait pembangunan. Dia menjelaskan bahwa kita lihat dulu permasalahannya seperti apa, kebetulan saya masuk ke arjasari itu per Januari 2022. Walaupun memang belum diperiode saya iya tetap jika ada permasalahan yang menyangkut kegiatan itu harus ikut monitoring.
Allhamdulilah dengan adanya kegiatan ini, mudah-mudahan seperti apa yang tadi disampaikan pihak RT maupun RW yang pada saat permasalahan. Sekalian ini Kan acaranya musyawarah, Apapun yang namanya kegiatan itu tetep dasarnya dari warga, melalui RT dan RW setempat untuk disampaikan ke pemerintahan desa dan juga bisa disampaikan ke kabupaten. Jelas Dodo
Hal senada pun dikatakan para RW Desa Wargaluyu, para RW pun tak lain untuk mengeluarkan aspirasinya pada Kepala Desa Sulaeman. Salahsatunya Ketua RW 04, dirinya mengatakan “Semenjak Kades menjabat didaerah saya belum ada pembangunan, tak dipungkiri adapun pembangunan dari salah satu partai itu pun tidak beres. Kenapa dibilang tidak beres, karena dalam pengajuan saya ajukan 100 meter untuk TPT, tetapi yang dikerjakan hanya 20 meter.
Adanya kejanggalan saya tanyakan langsung kepemborongnya, katanya sisa pembangunan itu dipindahkan ke Kp.Cinangka RW 07. Tanpa izin dari beberapa pihak, sontak RW pun kecewa. Karena kan bilamana ada perubahan harus ada kesepakatan dulu, ini malah seenaknya main pindah-pindah saja. Ucap warga
Dengan DD maka perkembangan serta peningkatan pembangunan desa bisa benar-benar maksimal dilakukan oleh kepala desa bersama perangkatnya. Termasuk harus bisa pula merangkul masyarakatnya untuk bersama-sama membangun desanya, sehingga menjadi maju dan mampu berdiri sendiri.
Seharusnya Pihak Desa bisa memfasilitasi, dengan adanya permasalahan ini. Pembangunan di setiap RW pun merupakan upaya pemerintah daerah dalam memberikan ruang kepada pemerintahan desa, untuk bisa melaksanakan pembangunan desanya untuk menjadi lebih maju. Tapi ini malah sebaliknya. Berarti disini diduga adanya keterlibatan beberapa pihak dalam hal ini.
Sedangkan pemilik TB yang dihutangi, menjelaskan awal mulanya bisa jadi begini. Pertama Kades pesan bahan material untuk infrastruktur Desa, antara lain Rutilahu, TPT dan Drainase. Menurutnya pekerjaan yang dipihak ke-3 kan oleh Kades pada Bos Rohman, dia sebagai pelaksana pembangunan yang ada di Desa Wargaluyu.
Ketika pengerjaan berlangsung, Herman sempat kabur dan yang lebih parahnya lagi dana yang dipakai untuk pembangunan tersebut memakai uang DD. Yang pada akhirnya Kades pun mengutang senilai Rp. 52 juta, tetapi meskipun begitu pekerjaan pembangunan beres semua. Jelas Opik
Tambah Opik, mempertanyakan dana DD sudah cairsebelum pengerjaan tapi ko itu uangnya kemanakan?? Dengan rasa penuh tanya.
Mencium adanya dugaan korupsi, pihak kecamatan pun sudah mengetahui permasalahan dari Kades Wargaluyu. Tanggapan Pak Camat, seolah cepat bereskan agar tidak terjadi masalah dikemudian hari.
Dengan adanya bantuan dari pusat DD perkembangan serta peningkatan pembangunan desa bisa benar-benar maksimal dilakukan oleh kepala desa bersama perangkatnya. Termasuk harus bisa pula merangkul masyarakatnya untuk bersama-sama membangun desanya, sehingga menjadi maju dan mampu berdiri sendiri.
Hingga berita ini dibuat naik keredaksi, kepala Desa Sulaiman belum memberikan tanggapan dihubungi lewat WhatsApp. (Pewarta: Abeng/RedBN)


