Berita

Turunnya Dana Proyek Pembangunan TPT, Tidak Di Bayar Seperti Kerja Rodi

Turunnya Dana Proyek Pembangunan TPT, Desa Nagrak Kec.Pacet Yang Tidak Di Bayar

Balancenews.id | Kabupaten Bandung – Turunnya Dana Proyek Pembangunan TPT  yang bertampat di Jalan Leuwiastana Desa Nagrak Ke.Pacet. Dana di berikan kepada CV. Putra Pangalengan sekalu pihak ke 3, mereka tidak memberikan upah ke pada masyarakat Nagrak yang berkerja untuk pembangunan TPT di mulai Selasa, 15/11/22 . Pasalnya terkait tidak di bayarnya upah karna pekerja mendapatkan bantuan sosial dari pemerintah, Ujar ace Suherman dan Suparman selaku Kades.

Ace Sumarna sekalu Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan Ketua Asosiasi Kecamatan Pacet berada di lokasi proyek pembangunan menjelaskan kepada Media. Menjelaskan, Proyek pembangunan ini sumber dana Anggaran Pendapatan Belanja Derah (APBD) dan hasil dari hadiah Bulan Bakti Gotong Royong (BGRM). Swadaya Masyarakat yang bekerja berada di 5 lokasi yaitu, RW4, RW2, RW10, RW12, RW1, masing berjumlah  20 orang pekerja.

Ace surmana selaku ketua BPD dan ketua asosiasi kecamatan Pacet

 

Jajang selaku pekerja Pembangunan Proyek TPT mengaku tidak menerima Harian Ongkos Kerja (HOK) mereka bekerja secara bergantian. Setiap hari Jumat dan Minggu Swadaya Masyarakat turun untuk bekerja. Terkait bahan Material tidak sesuai dengan Rancangan Anggaran Bangunan (RAB) Yiatu semen Rajawali dan batu dari sungai Leuwiastana.

Batu yang di ambil dari sungai
Semen Rajawali ber SNI namun harga diduga tidak sesuai RAB

 

CV. Putra Pangalengan selaku pihak ke 3 yang di percayakan kepada Bu Dewi untuk mengurus Anggaran tersebut. Dalam 2 minggu sekali hanya datang 3 kali kelapangan Ketika bahan Material Pembangunan habis. Juga tidak memberikan HOK kepada Swadaya Masyarakat yang bekerja, serta dalam pembangunan tersebut tidak memasang papan kegiatan (papan proyek). Melainkan Menunjukan Bukti Prasasti sedangkan yang di maksud Undang-undang (UU) no 14 tahun 2008. Tentang keterbukaan informasi publik (KIP) dan Peraturan Presiden (Perpres) no 70 tahun 2012.

Sedangkan papan proyek satu paket dengan pekerjaan tersebut, papan proyek yang nilainya kurang lebih Rp.400.000.00,- . Kenapa papan proyek tidak di pasang di lokasi pekerjaan, apakah papan proyek yang tidak di pasang itu di sengaja atau tidak di sengaja? .

Papan proyek tidak ada namun Prasasti sudah lebih dulu di buat, sedangkan pekerjaan baru 50%

Kades dan Sekdes malah bergurau ketika ditemui Team Media

Team Media menemui Bapa Suparman sebagai Kepala Desa (KADES) di Ruang Loby Desa Nagrak Kecamatan Pacet  Secara etika ingin mengkomfirmasi terkait Proyek TPT. Ketika di minta tanggapan bahwa Swadaya Masyarakat tidak di beri HOK, Kades tidak menjelaskan seolah-olah dia menutupi Masalah terkait APBD.

Kades mengatakan “Ini hanya reward dari Bulan Bakti Gotong Royong, tidak ada di beri HOK, karena masyarakatnya sangat kompak.”sudah seharusnya masyarakat mengambil inisiatif sendiri”. Upah masyarakat pun dibayar dari bantuan sosial”. Total dari 17 RW, terhitung 3800 kepala keluarga (KK). Desa Nagrak hanya RW4, RW2, RW10, RW12 dan RW1 yang menerima BPNT sebanyak 75 orang dari 5 RW tersebut, sedangkan upah dari proyek pembangunan TPT tersebut dari Bantuan Sosial (bansos).

Team Media menyarankan  harusnya Bapa Kades mengajukan Anggaran kepada ketua pelaksana per kerjaan TPT supaya masyarakat di beri HOK selain dari Bansos.

Kepala Desa Nagrak Kecamatan Pacet
Reward Bulan Bakti Gotong Royong

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Akihirnya antara Kades dan Ketua BPD tidak singkron ketika di mintai keterangan, Kades tidak tau masalah anggaran karena langsung di terima oleh CV. Putra Pangalengan sebagai pihak ketiga.

Sekdes bernama Fakhri Rudin mengatakan, “Anggaran TPT tersebut turun kurang lebih Rp. 500.000.000.00,-” dia meneruskan “jika ingin meminta keterangan jangan dari bawah langsung dari atas (DPMPD) karena adanya Program Bulan Bakti Gotong Royong.

Sekertaris Desa Nagrak Kecamatan Pacet

Pewarata Abeng/blnce

 

Agus Suhendar

Agus Suhendar

About Author

Agus Suhendar Pendiri & Pemilik PT Sandy Putra Suhendar Mandiri Agus Suhendar adalah wartawan senior kelahiran 1972 yang telah lama berkecimpung di dunia jurnalistik nasional. Ia merupakan pendiri dan pemilik PT Sandy Putra Suhendar Mandiri, perusahaan yang menaungi Balance News serta sejumlah media lainnya. Sebelum mendirikan perusahaan media, Agus Suhendar aktif dalam berbagai organisasi kepemudaan, organisasi kemasyarakatan, serta lembaga pemerhati kebijakan pemerintah dan pemberantasan korupsi. Pengalaman tersebut membentuk perspektif kritis dan komitmen kuat terhadap nilai transparansi, akuntabilitas, dan kepentingan publik. Melalui media-media yang dikelolanya, Agus Suhendar mendorong praktik jurnalisme berimbang, independen, dan investigatif, serta menempatkan pers sebagai pilar kontrol sosial dalam kehidupan demokrasi. Ia juga berperan aktif dalam pembinaan jurnalis dan penguatan etika profesi pers. PT. Sandy Putra Suhendar resmi didirikan untuk menaunginya. Pada tahun 2017 Agus Suhendar memutuskan untuk mendirikan perusahaan medianya sendiri. Agus kemudian mendirikan situs web portal Balance News. Hingga tahun 2018, PT. Sandy Putra Suhendar resmi didirikan untuk menaunginya.

Leave a comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Berita Serupa

Ajang Bisnis Program BNPT
Bantuan Sosial Berita

Program BPNT Oleh Bulog Di Jadikan Ajang Bisnis

Balance News | Bandung – Ajang Bisnis Program BNPT sepertinya sudah bukan menjadi rahasia umum lagi di duga, adanya pemasok
pembuatan folder air
Berita Sosial

Pembuatan Folder Air di Wilayah Bojongsoang Menuai Pro dan Kontra

Balance News | Kab Bandung – Proyek pembuatan Folder Air yang berada di wilayah leuwi bandung Desa Citeureup Kec Bojongsoang