Balance News | Kabupaten Bandung – Satreskrim Polresta Bandung berhasil mengungkap dan mengamankan pelaku pembunuhan yang terjadi di wilayah Baleendah, Kabupaten Bandung. Pada Jumat, 22 September 2023 lalu.
Polresta Bandung Berhasil Amankan Pelaku Pembunuhan Di Baleendah
Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan pelaku berinisial MAZ yang juga masih di bawah umur nekat menikam korban. AK dan istrinya yang berlokasi di Jalan Laswi, Cikawung, Baleendah, Kabupaten Bandung.
“Ia kesal melihat pemilik warung yang menatap sinis pada pelaku saat hendak membeli rokok dan minuman,” kata Kusworo saat menggelar konferensi pers di Mapolresta Bandung. Kamis, 5 Oktober 2023.
“Akibatnya, korban AK meninggal dunia sedangkan istrinya dan anak yang tengah di kandung selamat. Pelaku berhasil di tangkap oleh jajaran Satreskrim Polresta Bandung pada Rabu, 4 Oktober 2023,” sambungnya.
Kusworo menjelaskan setelah peristiwa itu terjadi, ia mengatakan istri korban sempat berusaha melerai. Namun, pelaku langsung melakukan aksi penusukan kepada istri korban.
“Usai melakukan aksinya, pelaku melarikan diri. Namun, pisau yang di gunakan untuk menikam serta sendal yang di pakai pelaku di tinggalkan,” ujarnya.
Ia menambahkan pelaku berada di warung korban saat hendak pulang ke pondok pesantren yang di tinggalinya. Pelaku terlebih dahulu beristirahat dan hendak membeli rokok dan makanan.
“Pelaku keluar dari pondok karena kesal dengan perundungan yang di alaminya oleh teman-teman sebayanya. Saat berjalan, ia menemukan pisau yang pernah di buangnya beberapa waktu lalu,” tuturnya.
“Begitu lihat pisaunya kembali karena kesal pisau di banting gagangnya lepas. Pada saat terlepas lalu di ambil mata pisau di kantongi untuk jaga-jaga,” ucapnya.
“Pelaku juga korban bullying body shaming,” sambungnya.
Akibat perbuatannya, pelaku di jerat pasal 338 subsider 351 ayat 3 dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun. Ia mengatakan barang atau uang milik korban tidak di ambil.
Dari kejadian ini, Kusworo pun mengimbau kepada seluruh siswa sekolah untuk tidak melakukan perundungan kepada temannya karena akan berdampak.
RedBN/HPJ





