

Balance News || Kab Bandung — Desa Rancakole Adakan Penyelarasan Monitoring & Evaluasi Tata Kelola Keuangan Desa Tahun 2025 kegiatan tersebut di selenggarakan di Aula lantai dua (2) kantor Desa Rancakole Kecamatan Arjasari. Selasa, 18 Februari 2025.
Desa Rancakole melakukan Monitoring dan Evaluasi (Monev)
Penyelarasan terhadap tata kelola keuangan desa pada tahun 2025 ini. Bertujuan untuk memastikan bahwa pengelolaan keuangan desa di lakukan secara transparan, akuntabel, dan efektif.
Dalam kegiatan penyelarasan program Monitoring & Evaluasi (Monev) di hadiri Sekcam, Kasi Kecamatan, BPD, LPM, Tim Monitoring Kecamatan Arjasari dan 5 orang dari pendamping Desa serta 16 perangkat Desa Rancakole.
Monev ini meliputi beberapa tahapan, seperti, Pemeriksaan Dokumen, Tim monev memeriksa dokumen-dokumen terkait pengelolaan keuangan desa, seperti laporan keuangan, bukti transaksi, dan lain-lain.
Baca Juga : Ganti Nama SHM Di BPN Kota Bandung Molor, Diduga Gegara Pemohon Tak Berikan Biaya Percepatan
Wawancara dengan Pihak Desa
Tim monev melakukan wawancara dengan pihak desa, seperti kepala desa, sekretaris desa, dan bendahara desa, untuk memahami proses pengelolaan keuangan desa.
Selain wawancara tim monev juga melakukan pengamatan untuk memantau langsung terhadap pengelolaan keuangan desa di lapangan.
Adanya Keterangan Tasdik Suryana Kepala Desa saat di temui awak media selesai kegiatan di ruang kerjanya mengatakan untuk kegiatan ini.
Baca Juga : Presiden Jokowi Minta Kementerian ATR/BPN Serius Berantas Mafia Tanah
Dengan melakukan monev, di Desa Rancakole dapat memastikan bahwa pengelolaan keuangan desa di lakukan secara baik dan benar. Serta dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan desa.
Harapan Kepala Desa Rancakole bahwa monev dapat membantu meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Pewarta : Abeng/red





