
Balance News || Jabar – Dana Desa merupakan anggaran negara yang termasuk dalam salah satu informasi publik, dan kepala desa sebagai kuasa pengguna anggaran (KPA).
Kepala Desa Parakan Menghindar Saat Di Konfirmasi Terkait Realisasi Dana Desa 2023-2024
Pejabat publik wajib memberikan informasi ketika di minta oleh publik ataupun pers, baik tentang jumlah penerima anggaran serta realisasi sesuai undang-undang keterbukaan informasi publik nomor 14 tahun 2008.
Namun kenyataannya banyak pejabat publik yang bersikap seolah-olah informasi tersebut tertutup dan cenderung menghindar ketika awak media hendak konfirmasi dan seolah olah menutupi sesuatu.
Salah satunya Desa Parakan Kecamatan Samarang, Kabupaten Garut menjadi sorotan publik karna di nilai acuh dan seolah menghindar karna memerintahkan stafnya untuk berbohong ketika awak media akan konfirmasi terkait program ketahanan pangan.
Mendatangi kantor desa Parakan untuk bertemu kepala desa Rahmat Hidayat menanyakan terkait realisasi DD tepatnya untuk ketahanan pangan, namun ketika di tanya pada staff desa yaitu sekdes mengatakan bahwa Kepala Desa sedang sakit.
Senin, 9/9/2025 Realisasi DD tahun 2025 desa Parakan menurut sekdes Enden, sebesar Rp. 164.734.800,- untuk ketahanan pangan.
Dengan tidak adanya transparansi, dugaan pun muncul adanya KKN terkait dana desa dan pembangunan 1 unit yang berlokasi di belakang SDN Parakan yang tak terpampang papan kegiatan yang kini di soal masyarakat sekitar.
Sungguh di sayangkan sekali kepala desa Parakan yang seharusnya memberi contoh yang baik dan profesional dalam tugasnya malah mencontohkan perbuatan yang tidak baik.
“Masyarakat menilai bahwa sikap pemdes yang acuh dan tidak transparan dalam menyikapi hal seperti itu, patut di curigai dan perlu diwaspadai”.
Pentingnya transparansi dalam pengelolaan dana desa dan APBDes serta menghimbau agar kepala desa selalu mengedepankan transparansi.
Untuk itu, pada pihak terkait agar bertindak untuk menyelidiki kasus ini dan memastikan bahwa dana desa di gunakan sesuai dengan peruntukannya untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat.
Hingga berita ini di terbitkan, kepala desa Parakan belum memberikan tanggapan atau klarifikasi resmi.
Pewarta : Abeng





