Balance News | Kab Bandung – Diduga adanya permainan dalam Program Bantuan Pangan Non Tunai BPNT salah satunya yang berada di Desa Cikalong. Kecamatan Cikalong wetan Bandung Barat, Agen/E-warong di Desa Cikalong di kelola oleh Badan Usaha Milik Desa BUMDES.
Ada apa ? Program BPNT
(4/1/21) Ketika di konfirmasi dan klarifikasi Kades Cikalong Agun Gumilar tidak ada di Kantor Desa, dan yang ada di. Desa Cikalong hanya pejabat sementara PJS dan APD baru, ketika di tanyapun kepada salah seorang APD jawaban. Yang di berikan pun tidak sesuai dengan yang kami inginkan di karnakan bukan ranah nya .
(6/01/21) Kami mendatangi kembali Kepala Desa Cikalong Agun Gumilar setelah ada perjanjian pertemuan, dan kami pun menanyakan kepada Kepala Desa. Terkait Program BPNT yang di kelola oleh BUMDES, Kades menuturkan “Untuk Program BPNT di Desa Cikalong memang di kelola oleh. BUMDES di karnakan memang dari dulu juga sudah di kelola oleh BUMDES mulai dari Tahun 2018 semenjak Kepala Desa. Yang dulu, karena saya di sini masih baru kurang lebih baru 1 tahun menjabat dan masih masa transisi.
lanjut Agun Gumelar
Saya pun sempat di datangi dan di periksa oleh Satgas Ekonomi untuk membentuk BPNT dan menunjuk Agen/E-warong. Di Desa Cikalong, saya di kasih waktu hingga akhir tahun 2020 , dan sampai saat ini sedang dalam pembentukan , yang di tunjuk jadi agen/E-warong sementara pun baru 1 orang yaitu Pak Yayan, katanya”.
Selain itu dalam Klarifikasi dan Konfirmasi di Desa Cikalong di situ bukan hanya ada Kepala Desa kebetulan ada juga Bendahara BUMDES Ibu Rina. BPD bapak Yayan, Sekdes dan pejabat sementara Ketua Bumdes di Desa Cikalong, kami pun menanyakan kembali terkait Teknis bagaimana bisa. BPNT di kelola oleh BUMDES kepada Bendahara BUMDES yang kebetulan ada di situ Ibu Rina menuturkan.
Untuk BPNT di Desa Cikalong memang sudah di kelola selama 2 tahun oleh BUMDES, itu pun arahan dari DPMD dan Ketua BUMDES di karnakan untuk menjadi Agen/E-warong di Desa Cikalong agak susah, sempat mengajukan namun tidak di acc oleh pihak bank BNI, makannya dari pada Program tidak berjalan lebih baik di kelola oleh BUMDES, ujar ibu Rina”
Bukan hanya itu untuk Kepala Desa pun belum begitu memahami tentang BPNT dan Pedum, ketika di tanyapun mengenai Pedum jawabannya. Pun tidak sesuai tentang bagaimana teknis seorang supplier dalam legalitasnya dan syarat menjadi agen/E-warong dalam penyaluran bantuan BPNT untuk KPM.
Dalam hal ini jelas kurang nya pembinaan dan kontrol dari TKSK dan Camat sebagai pembina dalam Program BPNT yang berada. Di Kecamatan Cikalong Wetan, adapun Opini dari beberapa Masyarakat dan Agen bahwa Program BPNT di Desa Cikalong di sayangkan hanya di buat sebagai lahan bisnis oleh para Oknum.
(benk-blnc)





