
Balance News || Baleendah, Kabupaten Bandung – Diduga Arogansi Oknum Guru Matematika Inisial Y Halangi Tugas Jurnalistik di SMPN 3 Baleendah, Seperti siluman Proyek Rehab Kelas Soroti Transparansi dan K3
Upaya keterbukaan informasi publik dan tugas jurnalistik kembali mendapat hambatan. Oknum guru di SMP Negeri 3 Baleendah, Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung, diduga menghalang-halangi insan pers saat hendak melakukan konfirmasi serta pendokumentasian proyek pembangunan dan rehabilitasi ruang kelas di sekolah tersebut, Jumat (24/7/2026).
Kedatangan awak media ke lokasi proyek pengerjaan bertujuan untuk melakukan tugas kontrol sosial dan memastikan pelaksanaan proyek sesuai dengan regulasi yang berlaku. Namun, pihak sekolah justru terkesan tertutup dan mencoba membatasi ruang gerak jurnalis yang ingin mengambil dokumentasi foto pengerjaan.
Papan Informasi Proyek Tak Terlihat, Azas Transparansi Dipertanyakan
Selain mendapat perlakuan kurang kooperatif dari oknum guru, hasil pantauan di lapangan menunjukkan dugaan kuat adanya pelanggaran asas keterbukaan informasi.
Adanya dugaan disoal Papan informasi proyek yang seharusnya dipasang di area yang mudah terlihat oleh masyarakat umum, diduga tidak dipasang di lokasi pembangunan.
Hal ini memicu pertanyaan terkait nilai anggaran, sumber dana, masa waktu pengerjaan, serta kontraktor pelaksana yang bertanggung jawab atas proyek rehabilitasi gedung sekolah negeri tersebut.
Transparansi penggunaan uang publik merupakan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).
Abaikan K3, Pekerja Proyek Tanpa APD
Sisi lain yang menonjol di lokasi pengerjaan adalah kurangnya penerapan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
Berdasarkan pengamatan, para pekerja di lokasi pembangunan tampak mengabaikan prosedur keselamatan kerja mendasar.
Para pekerja terlihat tidak menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) standar seperti:
Helm keselamatan (safety helmet) Sepatu pelindung (safety boots) Rompi keselamatan (safety vest)
Sarung tangan kerja.
Padahal, penerapan K3 merupakan standar wajib dalam pelaksanaan proyek konstruksi demi menjamin keselamatan para pekerja di lapangan.
Kepala Sekolah dan Humas Tidak di Tempat Saat wartawan berusaha mengonfirmasi perihal keberadaan papan informasi proyek, penerapan K3. Serta dugaan tindakan penghalangan tugas pers oleh oknum guru, Kepala Sekolah maupun pihak Hubungan Masyarakat (Humas) SMPN 3 Baleendah sedang tidak berada di tempat.
“Kepala sekolah dan Humas sedang tidak ada di lokasi,” ujar salah satu staf di area sekolah saat ditemui awak media.
Hingga berita ini diturunkan, pihak awak media masih berupaya memberikan ruang klarifikasi dan mengonfirmasi pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung maupun pihak-pihak terkait atas temuan ini di lapangan.
Lipsus : BN




