
BALNCENEWS || SOREANG — Proyek pembangunan Gedung Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Bandung yang berlokasi di Kompleks Pemkab Bandung mendapat sorotan. Dari kalangan awak media. Sorotan tersebut di picu oleh lemahnya pengawasan terhadap Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) serta sulitnya akses keterbukaan informasi publik di lingkungan Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Bandung.
Berdasarkan pemantauan langsung di lokasi proyek pada Rabu (24/8/2026), proses pengerjaan konstruksi terindikasi mengabaikan standar keselamatan kerja.
Sejumlah pekerja terlihat hanya menggunakan sandal jepit saat melakukan aktivitas berisiko tinggi, seperti membongkar bekisting tiang beton penyangga.
Selain itu, kondisi area kerja di nilai membahayakan.
Material sisa konstruksi berupa kayu dengan paku-paku tajam yang menancap tampak berserakan di tanah tanpa penanganan aman.
Menurut informasi dari salah satu pekerja di lokasi, terdapat sekitar 40 orang tenaga kerja yang beraktivitas dalam proyek. Pembangunan gedung tersebut.
Nihilnya penerapan standar K3 diduga kuat akibat lemahnya fungsi pengawasan dari pihak penyedia jasa maupun dinas terkait.
Upaya konfirmasi yang di lakukan awak media kepada pihak pelaksana lapangan melalui pesan singkat WhatsApp pun tidak membuahkan hasil lantaran yang bersangkutan enggan memberikan tanggapan (bungkam).
Sulit Akses Konfirmasi di DPUTR
Upaya klarifikasi juga di lakukan awak media Rabu, 26/8/2026
dengan mendatangi kantor DPUTR Kabupaten Bandung selaku dinas teknis pembina proyek.
Namun, upaya untuk menemui Kepala Dinas (Kadis) maupun Kepala Bidang (Kabid) yang membidangi pembangunan gedung tersebut gagal.
Menurut keterangan petugas sarana dan prasarana (satpam) yang berjaga di pos, para pejabat berwenang sedang tidak berada di tempat.
Kondisi ini memicu kekecewaan awak media yang menilai Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) serta pejabat teknis di. DPUTR terkesan tertutup dan menghindar dari konfirmasi publik terkait proyek APBD tersebut.
Hingga berita ini di turunkan, pihak DPUTR Kabupaten Bandung maupun kontraktor pelaksana belum memberikan keterangan resmi terkait pengabaian K3 dan pelaksanaan pengawasan di lapangan.
RedBN-Beng





