Berita Bupati Cianjur Bupati Garut Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jawa Barat Kementerian Kelautan UPTD Pelabuhan Perikanan Jayanti

Pembangunan Fasilitas Perairan PP Jayanti Menuai Kritik Tajam dan Sorotan Publik

Pembangunan Fasilitas Perairan PP Jayanti Menuai Kritik Tajam dan Sorotan Publik

GARUT, WASPIRA NEWS – Pembangunan Fasilitas Perairan (Kolam Labuh) Pelabuhan Perikanan (PP) Jayanti senilai belasan miliar rupiah menuai kritik tajam dan sorotan dari masyarakat.

Proyek bernilai fantastis ini dinilai minim transparansi, terutama terkait kelengkapan informasi pada papan proyek yang di pasang di lokasi pekerjaan.

Berdasarkan pantauan di lapangan, proyek tersebut berlokasi di Kampung Pengawaren RT 01/RW 10, Desa Pamalayan, Kecamatan Cikelet, Kabupaten Garut. Proyek ini berada di bawah naungan Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jawa Barat melalui UPTD Pelabuhan Perikanan Cilaut Eureun, dengan penyedia jasa (kontraktor pelaksana) PT Loeh Raya Perkasa.

Papan Informasi Proyek Dinilai Tidak Lengkap
Dalam papan informasi proyek yang terpasang, tercantum data sebagai berikut:
Pekerjaan: Pembangunan Fasilitas Perairan PP Jayanti
Lokasi: Kecamatan Cidaun, Kabupaten Cianjur
Sumber Dana: APBD Provinsi Jawa Barat T.A. 2026
Pelaksana: PT Loeh Raya Perkasa
Nilai Kontrak: Rp18.499.514.859,00
Waktu Pelaksanaan: 150 (seratus lima puluh) hari kalender
Nomor Kontrak: 0898/IT.02/UPTD.PPC

Kendati demikian, pihak awak media dan publik menyoroti informasi yang di sajikan karena di anggap belum memenuhi prinsip keterbukaan informasi publik secara utuh.

Sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 12 Tahun 2021 dan Peraturan Menteri PUPR Nomor 12 Tahun 2021—yang juga kerap di pertegas dalam Rencana Kerja dan Syarat-Syarat (RKS)—papan proyek idealnya memuat sekurang-kurangnya 8 data wajib, antara lain:

  1. Nama Paket Pekerjaan
  2. Lokasi Pekerjaan3
  3. Sumber Dana4
  4. Nilai Kontrak5
  5. Pelaksana / Penyedia Jasa
  6. Nomor dan Tanggal Kontrak
  7. Waktu Pelaksanaan
  8. Nama Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) serta Tim Pengawas

Masyarakat mengkritik tidak di cantumkannya tanggal kontrak serta nama PPK dan konsultan pengawas pada papan informasi tersebut. Minimnya transparansi di awal pelaksanaan ini memicu kekhawatiran terkait penerapan spesifikasi teknis (RAB), Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), hingga mutu material bangunan.

“Minimnya informasi di papan proyek ini tentu menjadi pertanyaan publik. Kami berharap Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jawa Barat. Turun langsung ke lapangan untuk mengawasi proyek ini secara ketat. Bila perlu, libatkan Aparat Penegak Hukum (APH), BPK Jawa Barat, dan Inspektorat,” ujar R (56), salah seorang pemerhati lingkungan di Kabupaten Garut, Sabtu (8/8/2026).

Selain masalah papan informasi, warga juga mempertanyakan ketersediaan fasilitas direksi keet di lokasi, mengingat proyek bernilai di atas Rp1 miliar idealnya di lengkapi dengan kantor lapangan yang memadai untuk koordinasi dan pengawasan.

Harapan Besar Ribuan Nelayan

Proyek bernilai Rp18,49 miliar dengan masa pengerjaan 150 hari kalender ini sebenarnya merupakan proyek strategis yang sangat di nantikan. Secara teknis, area fisik yang di bangun mencakup Volume Codetan Kolam Labuh Cilaut Eureun dengan di mensi lebar 40 x 55 meter, panjang 155 meter, serta Tembok Penahan Tanah (TPT) setinggi 11 meter (lebar konstruksi bawah 4 meter dan lebar atas 2,5 meter).

Bagi masyarakat pesisir, infrastruktur kolam labuh ini berfungsi vital sebagai benteng perlindungan utama perahu nelayan dari gempuran gelombang tinggi. Dan cuaca ekstrem.

Sedikitnya 2.000 nelayan serta puluhan pedagang kecil di kawasan Pelabuhan Jayanti menggantungkan mata pencaharian mereka pada keandalan fasilitas ini. Oleh karena itu, masyarakat mendesak agar PPK dan tim pengawas bertindak tegas dalam mengawal kualitas fisik bangunan agar sesuai dengan spesifikasi teknis kontrak serta selesai tepat waktu.

Pewarta : Tim Lipsus WN

Agus Suhendar

Agus Suhendar

About Author

Agus Suhendar Pendiri & Pemilik PT Sandy Putra Suhendar Mandiri Agus Suhendar adalah wartawan senior kelahiran 1972 yang telah lama berkecimpung di dunia jurnalistik nasional. Ia merupakan pendiri dan pemilik PT Sandy Putra Suhendar Mandiri, perusahaan yang menaungi Balance News serta sejumlah media lainnya. Sebelum mendirikan perusahaan media, Agus Suhendar aktif dalam berbagai organisasi kepemudaan, organisasi kemasyarakatan, serta lembaga pemerhati kebijakan pemerintah dan pemberantasan korupsi. Pengalaman tersebut membentuk perspektif kritis dan komitmen kuat terhadap nilai transparansi, akuntabilitas, dan kepentingan publik. Melalui media-media yang dikelolanya, Agus Suhendar mendorong praktik jurnalisme berimbang, independen, dan investigatif, serta menempatkan pers sebagai pilar kontrol sosial dalam kehidupan demokrasi. Ia juga berperan aktif dalam pembinaan jurnalis dan penguatan etika profesi pers. PT. Sandy Putra Suhendar resmi didirikan untuk menaunginya. Pada tahun 2017 Agus Suhendar memutuskan untuk mendirikan perusahaan medianya sendiri. Agus kemudian mendirikan situs web portal Balance News. Hingga tahun 2018, PT. Sandy Putra Suhendar resmi didirikan untuk menaunginya.

Leave a comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Berita Serupa

Ajang Bisnis Program BNPT
Bantuan Sosial Berita

Program BPNT Oleh Bulog Di Jadikan Ajang Bisnis

Balance News | Bandung – Ajang Bisnis Program BNPT sepertinya sudah bukan menjadi rahasia umum lagi di duga, adanya pemasok
pembuatan folder air
Berita Sosial

Pembuatan Folder Air di Wilayah Bojongsoang Menuai Pro dan Kontra

Balance News | Kab Bandung – Proyek pembuatan Folder Air yang berada di wilayah leuwi bandung Desa Citeureup Kec Bojongsoang