Balance News, BANDUNG || Pelaksanaan proyek pembangunan jalan rabat beton pada rute Arjasari–Lebakwangi, Kecamatan Arjasari, Kabupaten Bandung, memicu sorotan publik. Pasalnya, pengerjaan proyek tersebut di duga tidak transparan dan terindikasi di bekingi oleh oknum organisasi kemasyarakatan (ormas).
Berdasarkan pantauan dan informasi di lapangan pada Senin (3/8/2026), proyek tersebut tidak dilengkapi papan informasi kegiatan. Kondisi ini memicu dugaan dari masyarakat, wartawan, serta kalangan LSM bahwa pengerjaan tersebut merupakan proyek siluman karena tidak mencantumkan besaran anggaran, sumber dana, maupun pelaksana kegiatan.
Dugaan makin menguat setelah beredar pesan suara (voice note) dari seorang pria bernama Babang kepada wartawan. Dalam pesan tersebut, Babang meminta media untuk tidak menayangkan pemberitaan kritis terkait dengan proyek tersebut. Di lokasi kegiatan, Babang juga mengklaim kepada para pekerja bahwa proyek pembangunan jalan tersebut berada di bawah kendalinya.
Namun, Terdapat Ketidaksesuaian Informasi Di Lapangan
Berdasarkan konfirmasi terpisah, nama Didu sebelumnya sempat di sebut-sebut sebagai pihak yang bertanggung jawab atas proyek tersebut. Perbedaan klaim ini menimbulkan spekulasi terkait dengan kejelasan penanggung jawab resmi kegiatan.
Sejumlah Pihak Menyayangkan Sikap Arogan Oknum Ormas Yang Dinilai Memperkeruh Situasi Di lapangan
Selain di nilai melanggar prinsip. Transparansi publik sebagaimana di atur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, muncul pula kekhawatiran. Bahwa proyek ini hanya di jadikan ajang mencari keuntungan sepihak dengan mengadu domba insan media dan ormas.
Melihat berbagai persoalan di lapangan, pihak dinas terkait di desak untuk bertindak tegas terhadap CV atau PT yang diduga melanggar aturan. Serta tidak terkesan menutup mata dan telinga.
Hingga berita ini di turunkan pada Selasa (4/8/2026), pihak instansi terkait dan pemerintah setempat belum memberikan keterangan resmi. Mengenai status legalitas serta pelaksana teknis dari proyek pembangunan jalan rabat beton di rute Arjasari–Lebakwangi, Kecamatan Arjasari, Kabupaten Bandung.
Pihak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pun di desak untuk segera turun tangan melakukan pemeriksaan lapangan terkait dengan dugaan pengerjaan proyek bermasalah tersebut. Langkah audit di nilai penting guna memverifikasi kejelasan penggunaan anggaran negara serta memastikan pengerjaan proyek mematuhi asas transparansi dan ketentuan hukum yang berlaku.
Red_BN




