Berita Dinas Kesehatan Kab Bandung Edukasi Kesehatan Penyimpangan

APOTEK JELEKONG MEDIKA DIDUGA JUAL BEBAS OBAT-OBATAN TANPA RESEP DOKTOR

APOTEK JELEKONG MEDIKA DIDUGA JUAL BEBAS OBAT-OBAT TANPA RESEP DOKTOR

Balance News || Kab Bandung – Diduga Apotek Jelekong Medika jual bebas obat-obatan tanpa resep doktor yang terletak di Kap Jelekong 006/001. Kelurahan Jelekong Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung. Kamis, 21/11/2024

APOTEK JELEKONG MEDIKA DIDUGA JUAL BEBAS OBAT-OBATAN TANPA RESEP DOKTOR

Berdasarkan informasi yang di himpun oleh awak media Balance News.Id, terpantau bahwa apotek tersebut menjual obat-obatan. Terlarang secara bebas dan pembelinya rata-rata ABG.

Sesuai prosedur yang berlaku jika ada apotek yang menjual obat-obatan terlarang, mereka tidak boleh begitu saja menerima. Atau menjual bebas kepada siapa saja. Karna obat-obatan yang di konsumsi masyarakat tersebut itu harus mengetahui pasien tersebut mempunyai penyakit atau keluhan apa.

Baca Juga : Kantor Puskesmas Pacet Diduga Tidak Menghormati Lambang Negara

Jika di perjual belikan secara bebas otomatis itu akan di salahgunakan oleh pembeli yang memang bukan peruntukannya dan tentunya harus dengan resep dokter.

Tidak Boleh di Gunakan Sembarangan

“Obat-obatan yang di jual berupa Alprazolam, di ketahui Alprazolam adalah obat golongan Benzodiazepin sebagai Psikotropika golongan IV. Alprazolam sering di gunakan sebagai terapi pada gangguan cemas, serangan panik, dan kecemasan yang di sebabkan oleh depresi”.

Namun untuk golongan obat itu, bagi pasen sebelum mendapatkannya sebelumnya harus konsul tasi dengan sepesialis SPKJ ato PISIKIATER agar tau penyebab dan kadar obat yg di berikan apotik tersebut

Menurut penjaga apotek Jelekong Medika, “Saya di sini juga membayar untuk uang kordinasi sama  keamanan sekitar wilayah Baleendah, untuk menjaga jika ada keributan, iya saya langsung menghubungi keamanan”. Karna di sini banyak keributan dan oknum ormas yang meminta jatah, nah saya pun laporkan kepada keamanan Baleendah.

Lanjut adanya keterangan terkait pembelian dan penjualan obat terlarang oleh pihak penjaga Apotek Medika katanya kalu untuk pembelian obat kita cukup pake ktp saja lalu kita jadikan member di rekomendasikan ke Dokter Dwija dan itupun tanpa di hadirkannya seseorang yang akan menjadi member tersebut.

Apotek ini merupakan anak cabang yang punyanya berinisial PP, rekomendasi dari Dr. Dwija yang mengeluarkan resep dan resep tersebut. Bisa di tukar oleh obat tertentu.

Pembeli Obat Tanpa Resep

AR, sebagai pengunjung Apotek Jelekong  Medika, dan ketika di mintai keterangan, mengatakan kepada awak media Balancenews.id untuk prosedur pengambilan obat, kalau di apotek-apotek lain kan harus memakai resep dokter tetapi kalau di sini tidak pakai pun tidak apa-apa dan kita bebas membeli obat yang kita mau.

Sementara itu, pemakai narkoba tidak luput dari sanksi hukum. Pasal 127 UU Narkotika menyatakan bahwa setiap pemakai narkotika dapat di hukum penjara paling lama 4 tahun.

Di Duga Apotek tersebut telah langgar Peraturan menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2017 
Pewarta : @Beng/RedBN

 

Agus Suhendar

Agus Suhendar

About Author

Agus Suhendar Pendiri & Pemilik PT Sandy Putra Suhendar Mandiri Agus Suhendar adalah wartawan senior kelahiran 1972 yang telah lama berkecimpung di dunia jurnalistik nasional. Ia merupakan pendiri dan pemilik PT Sandy Putra Suhendar Mandiri, perusahaan yang menaungi Balance News serta sejumlah media lainnya. Sebelum mendirikan perusahaan media, Agus Suhendar aktif dalam berbagai organisasi kepemudaan, organisasi kemasyarakatan, serta lembaga pemerhati kebijakan pemerintah dan pemberantasan korupsi. Pengalaman tersebut membentuk perspektif kritis dan komitmen kuat terhadap nilai transparansi, akuntabilitas, dan kepentingan publik. Melalui media-media yang dikelolanya, Agus Suhendar mendorong praktik jurnalisme berimbang, independen, dan investigatif, serta menempatkan pers sebagai pilar kontrol sosial dalam kehidupan demokrasi. Ia juga berperan aktif dalam pembinaan jurnalis dan penguatan etika profesi pers. PT. Sandy Putra Suhendar resmi didirikan untuk menaunginya. Pada tahun 2017 Agus Suhendar memutuskan untuk mendirikan perusahaan medianya sendiri. Agus kemudian mendirikan situs web portal Balance News. Hingga tahun 2018, PT. Sandy Putra Suhendar resmi didirikan untuk menaunginya.

Leave a comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Berita Serupa

Ajang Bisnis Program BNPT
Bantuan Sosial Berita

Program BPNT Oleh Bulog Di Jadikan Ajang Bisnis

Balance News | Bandung – Ajang Bisnis Program BNPT sepertinya sudah bukan menjadi rahasia umum lagi di duga, adanya pemasok
pembuatan folder air
Berita Sosial

Pembuatan Folder Air di Wilayah Bojongsoang Menuai Pro dan Kontra

Balance News | Kab Bandung – Proyek pembuatan Folder Air yang berada di wilayah leuwi bandung Desa Citeureup Kec Bojongsoang