Kab.Bandung, Balance-news.com
Besaran BLT UMKM yang akan diterima pendaftar yang lolos adalah Rp.2.400.000, namun hal itu tidak dirasakan oleh beberapa Keluarga Penerima Manfaat (KPM) khususnya yang berada di Desa Nengkelan Kecamatan Ciwidey Kabupaten Bandung.
Pencairan bantuan tersebut yang seharusnya senilai Rp. 2.400.000 / KPM ternyata tidak di terima oleh keluarga penerima manfaat (KPM) Seutuh nya alias disunat oleh Oknum yang menamakan dirinya sebagai aliansi Gembel elit
Berdasarkan hasil informasi yang dihimpun awak media, pemotongan terjadi pada saat penerima program bantuan tersebut telah di cairkan di tiga unit kantor Cabang BRI unit Seorang, Bri unit Cimbuleuit dan unit BRI Ciwidey.
Menurut keterangan dari beberapa keluarga manfaat (KPM) Besaran pemotongan tersebut mencapai Rp.1.000.000 bahkan ada yang mencapai Rp.1.400.000 per KPM. Pemotongan tersebut dilakukan dengan dalih untuk Administrasi Seknas.
“Dari yang menerima BLT di wilayah Desa Nengkelan dipotong sebesar Rp 1.000.000,00” ucap Lilis selaku pendamping UMKM yg juga terdaftar sebagai penggerak PKK Desa Nengkelan RT. 03/07 kepada awak Media Sabtu (20/02/2021).
Lilis menyebut pemotongan dilakukan oleh Oknum yang mengaku sebagai pelantara dan memfasilitasi pengajuan program UMKM tersebut, memang pada awal pengajuan kami para penerima manfaat di minta pernyataan/perjanjian secara lisan bahwa ketika kami mendapatkan program UMKM tersebut nominal yang harus kita terima sebesar Rp.1.400.000, tuturnya”.
Ditempat yang sama, Rahmat warga Kp.Cisaat Desa nengkelan kecamatan Ciwidey saat di konfirmasi dikediamannya mengatakan ke awak media bahwa”, dirinya hanya mendapatkan uang hasil pemotongan program UMKM tersebut sebesar Rp200.000 itupun di pakai buat sosial, ujar rahmat”.
“Uang UMKM yang saya terima hanya Rp 1.400.000 dan yang sisanya untuk Administrasi ke Seknas dan pembuatan Buku Rekening, dari jumlah keseluruhan 68 kpm potongannya berpariatif ada yang Rp.1.000.000 bahkan Rp.1.400.000 dan itu langsung di ambil di Bank oleh Iwan chiken, katanya”.
Sementara itu Lilis selaku pelantara (Koordinator) saat di konfirmasi di rumah kediaman nya mengatakan bahwa, yang saya tau keseluruhan nya ada sekitar 68 KPM yang di ajukan dan di damping oleh Lilis cuma 14 KPM, itupun yang bisa di cairkan di unit BRI Ciwidey cuma 3 KPM sisanya di BRI Soreang dan Cimbuleuit.
Menurut keterangan Rahmat, memang betul saya diberi uang sebesar Rp.200.000, per KPM dan kalau di jumlahkan totalnya sebesar 68 x 200,000 menjadi Rp.13.600.000, ditrima oleh saya, uang tersebut, diberikan atas kesepakatan lisan dari KPM dan untuk keperluan oprasional sewa mobil, beli bensin, dan makan minum selama proses pencairan UMKM, pungkas Rahmat”.
Menurut keterangan, Kepala Desa Nengkelan saat di wawancara dirumah kediaman nya, terlepas dari tadi pengawasan Masyarakat yang dikarenakan kelompok UMKM,
disini terbanyak kelompok kelompok, dikarenakan saya juga tidak tahu, itu awalnya dari mana Informasinya mengenai link-nya ke sini saya tidak tahu cuman bisa mengeluarkan SKU saja tidak tahu itu kan cuman waktu itu kebetulan kan ada pengaduan ke saya, Angota Karang Taruna pas kebetulan waktu itu ada rapat pembentukan Karang Taruna, Bantuan UMKM nya di potong sampai Rp. 600,000 per KPM. mengenai UMKM itu saya belum memahami betul mau Produk hukumnya bagimana, pasal-pasalnya apa Jadi belum di pelajari sama saya, ujar Kepala Desa Nengkelan “.
Ironis memang dan bagaiman Desa tersebut mau Maju bila Kepala Desa nya saja belum memahami program tersebut, dari Juklak & Juknis nya pun bagaimana bisa mensosialisasikan ke Masyarakat tentang BLT dan UMKM.
(Herman_blnc)