Jakarta, Balance-news.com
Presiden Perintahkan Kapolri Basmi Mafia Tanah, masalah ini yang menjadi poin besar dan tugas utama mengawali kedinasan Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengatakan, pemberangusan mafia tanah merupakan bagian dari program Presisi atau prediktif, responsibilitas, dan transparansi berkeadilan. “Sebagaimana program Presisi, proses penegakan hukum harus diusut tuntas tanpa pandang bulu,” ucap Sigit.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memerintahkan anak buahnya tidak ragu mengusut kasus tindak pidana mafia tanah. Dia mengatakan perintahnya sesuai dengan instruksi Presiden Joko Widodo yang meminta memberangus adanya praktik tindak pidana mafia tanah di Indonesia.
“Karena masalah mafia tanah menjadi perhatian khusus Bapak Presiden, dan saya diperintahkan Bapak Presiden untuk usut tuntas masalah mafia tanah,” kata Sigit dalam keterangan tertulisnya, Rabu, 17 Februari 2021, Kemarin.
Salah satu dugaan kasus mafia tanah yang saat ini menjadi sorotan adalah kasus Zurni Hasyim, ibu dari Dino Patti Djalal. Dino menyebut seseorang bernama Fredy Kusnadi telah menyerobot rumah milik ibunya. Sebaliknya, Fredy melaporkan mantan Wakil Menteri Luar Negeri itu ke polisi.
Mantan Kabareskrim ini juga meminta anggota kepolisian untuk menindak pihak yang melindungi dan menjadi aktor intelektual dari sindikat mafia tanah. “Karena masalah mafia tanah menjadi perhatian Bapak Presiden, saya minta untuk jajaran tidak perlu ragu proses tuntas, siapapun ‘bekingnya’,” ucap Sigit.
Kompolnas, sambung Benny, mendukung penuh instruksi Kapolri agar mafia tanah ditindak tegas tanpa pandang bulu. Apabila ada oknum di pemerintahan, Polri harus membongkarnya hingga ke akar persoalan. Selain itu temuan-temuan modus operandi perlu juga disampaikan ke publik dalam rangka edukasi untuk meningkatkan kewaspadaan masyarakat dan mencegah mereka menjadi korban.
(Red_blnc)