BALANCENEWS – GARUT | Berbagai Tagar ucapan Peringatan hari Kebebasan Pers Internasional yang jatuh pada hari Senin tanggal 03 Mei 2021, Menggelegar di belahan dunia.
Ucapan selamat, dukungan dan apresiasi kepada insan pers muncul tak hanya dari kalangan bawah, akan tetapi juga muncul dari kalangan politisi, pejabat pemerintah, kepolisian hingga kepala negara.
Hal itu sebagai bukti, bahwa keberadaan Jurnalis atau Pers memang sangat di perlukan karena masuk dalam Empat Pilar Negara sebagai salah satu sosial kontrol, baik dari pemberian edukasi, isu, penyampaian program pemerintah, juga informasi birokrasi transparansi publik dan lainnya.
Namun di hari kebebasan pers internasional yang hari ini di rayakan. Sangat disayangkan masih saja ada kejadian yang mengecewakan seperti Intimidasi dan pelarangan pemberitaan.
Kejadian seperti hal tersebut selain mencemari hari Kebebasan Pers, juga menjadi sorotan banyak media, dimana salah satunya yang di rasakan Sandi (Jurnalis).
Kepada para perwakilan insan media dan Pewarta, Sandi membeberkan.
Bahwa tepatnya pada hari Senin tanggal 03 Mei 2021, dirinya di hubungi oleh salah satu orang yang tidak di kenal, mengaku bernama Dani yang katanya ingin bertemu di darat terkait soal pemberitaan yang telah tayang di media jabar.wartanusa.id dengan judul;
*”Sungguh Miris Jalan Desa Rusak, Kemanakah Anggaran Dana Desa Padasuka Kecamatan Cikajang Selama Ini” Wartanusa.id Edisi….
Menurut dia (Dani) dirinya sangat dirugikan karena pemberitaan tersebut, karena lokasi Poto yang diambil adalah poto jalan yang berada di depan rumahnya.
Saat di tanya apakah dia adalah aparatur pemerintahan desa atau lembaga desa Padasuka kecamatan Cikajang?
Beliau (Dani) menjawabnya mengaku bukan. Menurut pengakuannya kepada Sandi, dirinya hanyalah masyarakat.
Dani mengungkapkan, dirinya melakukan hal itu, karena dipandang oleh Kepala Desa Padasuka sehubungan pemberitaan tersebut, dan dikatakan bahwa dirinya sudah mengikuti pencalonan sebelumnya
Sederet pengakuan dan ucapan bernada tinggi, Dani mengatakan kalau dirinyapun mempunyai banyak rekan-rekan Wartawan, juga kenal dengan berbagai pejabat, baik itu dari aparat hukum salah satunya kepolisian, baik dari jajaran Polres Garut, baik dari Polda dan juga mabes polri.
Dengan kejadian tersebut sandi sangat menyayangkan begitupun banyak memunculkan pertanyaan dari sesama tim media.
“Kenapa bukan perangkat Pemerintah desanya (Pemdes) langsung yang mengklarifikasi ke pihak redaksi? Ada ikatan apa warga ini dengan Pemdes?
Perlu diketahui, bila hal sudah terkait pemberitaan yang sudah tayang. Sesuai UU pers tahun 40 1999, bahwa jika ada hasil karya jurnalis yang dirasa merugikan dan tidak sesuai dengan fakta. Maka pihak yang merasa dirugikan wajib dan berhak melakukan “Hak Jawab dan Hak Koreksi” (Red).
Menurut Dani menuturkan kepada Sandi Bahwa memang RPJMD na baru selesai, sedangkan Anggaran kemarin kan banyak terpangkas akibat covid-19, namun jalan pun kemarin sudah saya tambal dengan uang sakunya sendiri, ungkapnya.
Namun Diduga sementara Orang tersebut menurut sandi adalah Pihak ke tiga (3) yang di suruh oleh Kepala Desa menurut dugaannya.
Diakhir. Kami para Tim Pewarta Aliansi Media, merasa prihatin dan menyesalkan kejadian tersebut. Siap sebagai Jiwa Korsa Jurnalis sama-sama menindaklajuti klarifikasi bila perlu adakan Pelaporan dan Pengaduan atas nama Jurnalis Sandi.
(Red_Blcn)