Berita

Berita Isu Pemutusan Kemitraan Pada Tiga Perusahaan Penyalur BPNT yang Dituding Melakukan Penyalahgunaan Anggaran, Hoax

BalanceNews, Kab Bandung–Berawal dari adanya audiensi antara Ormas Manggala dengan Dinas Sosial Kabupaten Bandung yang menyoal para penyuplai dalam Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), menghasilkan adanya isu bahwa dinas sosial akan menghentikan sementara penyaluran program BPNT dengan alasan akan melakukan pembenahan luar biasa.

Dalam audiensi itu pihak dinas sosial dan manggala konon katanya telah sepakat memberhentikan beberapa perusahaan yang sudah melakukan kecurangan dalam penyaluran Program BPNT diantara : CV Putri Jaya, CV Berkah Rahayu Jaya dan CV Mulia Jaya.

Usai Audiensi tersebut, munculah berita pemutusan kemitraan pada tiga perusahaan penyalur BPNT diantaranya CV Mulia Jaya lantaran dituding adanya penyalahgunaan anggaran seperti dikatakan H Dasep Kurnia Ketua Pansus 8 DPRD Kabupaten Bandung seperti dikutip dari media Bedanews dibantah oleh Direktur CV Mulia Jaya H Atep.

Menurutnya berita itu tidak benar adanya dan hingga kini CV Mulia Jaya masih menyuplai sejumlah agen BPNT yang menjadi mitranya. Kata H Atep, tudingan itu sangat tidak mendasar. Dia tidak mengerti dengan kalimat penyalahgunaan anggaran karena dirinya bukan pengguna anggaran. Perusahaan yang dikelolanya hanya sebagai penyuplai komoditi dalam program BPNT.

H Atep menilai, pemberitaan di media Bedanews itu tak berimbang dan tak memenuhi kaidah Jurnalistik.

Tak hanya dituding menyalahgunakan anggaran, dugaan atau indikasi keterlibatan pihak ketiga dalam program BPNT ini, Lanjut dia, juga tidak benar adanya. Ia meminta janganlah menduga duga tanpa didasari fakta.

H Atep menjelaskan, program BPNT adalah bantuan sosial pangan dalam bentuk non tunai dari pemerintah yang diberikan kepada KPM setiap bulannya melalui mekanisme akun elektronik yang digunakan hanya untuk membeli bahan pangan di pedagang bahan pangan/e-warong yang bekerjasama dengan bank. Sementara, pihaknya hanyalah sebagai penyuplai saja.

Dinas tidak punya kewenangan yang lebih soal itu. Karena, kewenangan melakukan evaluasi supplier atau pihak ketiga berada di tangan e-warung. Toh yang menandatangani kontrak kerjasama atau MoU antara supplier dan e-warung,”Kata H Atep.

“Apalagi pihak pihak yang entah mengatasnamakan siapa? “imbuhnya

Namun demikian, H Atep menyadari kalau Dinsos bisa memberikan teguran langsung kepada supplier yang tidak memenuhi pedoman umum penyaluran BPNT jika diminta langsung oleh e-warung. Laporan tersebut, menjadi dasar untuk memberikan teguran atau masukan kepada supplier agar menaati kontrak kerjasama.

Selama ini saya selaku penyedia barang (supplier)selalu mengacu kepada 6T (Tepat Sasaran, Tepat Jumlah, Tepat Waktu, Tepat Kualitas, Tepat Harga, dan Tepat Administrasi), dan hingga kini tak pernah dipermasalahkan oleh E-Warung “Pungkasnya.

Red: Blcn

Agus Suhendar

Agus Suhendar

About Author

Agus Suhendar Pendiri & Pemilik PT Sandy Putra Suhendar Mandiri Agus Suhendar adalah wartawan senior kelahiran 1972 yang telah lama berkecimpung di dunia jurnalistik nasional. Ia merupakan pendiri dan pemilik PT Sandy Putra Suhendar Mandiri, perusahaan yang menaungi Balance News serta sejumlah media lainnya. Sebelum mendirikan perusahaan media, Agus Suhendar aktif dalam berbagai organisasi kepemudaan, organisasi kemasyarakatan, serta lembaga pemerhati kebijakan pemerintah dan pemberantasan korupsi. Pengalaman tersebut membentuk perspektif kritis dan komitmen kuat terhadap nilai transparansi, akuntabilitas, dan kepentingan publik. Melalui media-media yang dikelolanya, Agus Suhendar mendorong praktik jurnalisme berimbang, independen, dan investigatif, serta menempatkan pers sebagai pilar kontrol sosial dalam kehidupan demokrasi. Ia juga berperan aktif dalam pembinaan jurnalis dan penguatan etika profesi pers. PT. Sandy Putra Suhendar resmi didirikan untuk menaunginya. Pada tahun 2017 Agus Suhendar memutuskan untuk mendirikan perusahaan medianya sendiri. Agus kemudian mendirikan situs web portal Balance News. Hingga tahun 2018, PT. Sandy Putra Suhendar resmi didirikan untuk menaunginya.

Leave a comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Berita Serupa

Ajang Bisnis Program BNPT
Bantuan Sosial Berita

Program BPNT Oleh Bulog Di Jadikan Ajang Bisnis

Balance News | Bandung – Ajang Bisnis Program BNPT sepertinya sudah bukan menjadi rahasia umum lagi di duga, adanya pemasok
pembuatan folder air
Berita Sosial

Pembuatan Folder Air di Wilayah Bojongsoang Menuai Pro dan Kontra

Balance News | Kab Bandung – Proyek pembuatan Folder Air yang berada di wilayah leuwi bandung Desa Citeureup Kec Bojongsoang