Balance News | Kabupaten Bandung – Pembagian Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa Ciwidey carut marut yang bersumber dari Dana Desa harus di lakukan hati-hati, dan terbuka atas segala potensi yang tidak di inginkan. Penyalurannya juga harus sesuai aturan yang telah ditetapkan agar tidak menimbulkan masalah lanjutan.
Besaran Sesuai Pasal 33 ayat (5) PMK 190 Tahun 2021, di sebutkan, bahwa besaran BLT Dana Desa 2022 di tetapkan. Sebesar Rp.300.000,- untuk bulan pertama sampai dengan bulan ke dua belas per keluarga penerima manfaat (KPM).
Namun di sayangkan seperti di Desa Ciwidey Kecamatan Ciwidey yang memang BLT-Dana Desa tahap 1 belum terealisasikan. Pasalnya adanya dugaan anggaran tersebut di gunakan untuk keperluan pribadi.
Sebanyak 134 KPM yang menerima bantuan tersebut merasa kecewa dengan Pemerintah Desa Ciwidey, yang memang pada akhirnya mereka bertanya-tanya “Kenapa BLT nya belum cair, padahal di desa lain sudah di salurkan”.
BLT DD Tahap 1
Sementara itu, media Balancenews yang mendapatkan informasi dari warga masyarakat, langsung menyambangi Kantor Desa Ciwidey untuk konfirmasi (Senin, 19/12/22) dan pada saat itu kami hanya bertemu dengan Sekertaris Desa (sekdes) Ridwan di rumahnya. Dia membenarkan bahwa memang BLT-DD tahap 1 bulan april, Mei, juni yang belum terealisasikan, untuk alasanya saya juga tidak tahu, jika ingin tau lebih jelasnya silahkan langsung tanya sama pak Kades.
Kepala Desa Ciwidey Anggara Permana Sidiq yang menjabat sejak tahun 2018 itu memang kerap menuai polemik. Menurut warga masyarakat yang tidak mau di sebutkan namanya, pernah pada tahun 2021 datang inspektorat untuk menanyakan perihal anggaran. Tetapi semua itu udah selesai karena sebagian ada yang perlu di kembalikan, iya sudah di kembalikan lagi. Adapun selentingan bahwa gajian para Staf desa pun, meminjam dulu pada orangtua Kades. Iya itupun tidak memungkiri bahwa memang betul seperti itu.
Memang Kades Angga ini jarang datang ke Kantor Desa, yang memang menyulitkan untuk bertemu. Menurut sekdes, iya jika ada permasalahan seperti ini harus dihadapi dan tidak bisa di hindari. Karena sampai kapan pun jika di hindari pasti tidak akan selesai. Ucap Ridwan
Mandegnya Uang BLT DD
Sama halnya dengan ketua BPD H Cucu mengatakan terkait polemik ini. Cucu yang menjabat dari tahun 2019 memang membenarkan mandegnya uang BLT-DD tersebut. Bahwasanya BPD sendiri sudah berupaya memperingatkan sesuai dengan peraturan yang ada. Adapun secara lisan sudah tak terhitung, monev juga sudah tidak terhitung. Di balik polemik tersebut Kades Angga pernah membuat perjanjian secara lisan dan tertulis, bahwa memang akan menyelesaikan.
“Saya selaku BPD, yang jelas sudah melakukan berbagai upaya secara lisan dengan tetap menjaga praduga tak bersalah. Kita pun tidak lepas dari komunikasi dan koordinasi dengan pembina (Pak camat) terutama dengan ada yang d ilembaga DPMPD. Terutama kan ini sudah di luar kemampuan dan kontrol kami, dan yang pada akhirnya Kades mengakui bahwa uang tersebut telah terpakai”.
Jadi intinya Kades sudah berupaya hampir 2 Minggu ini untuk mengembalikan uang tersebut akhir bulan ini, BPD pun mengatakan kepada Kades “bahwa ini uang orang tidak mampu, uang fakir-miskin”. Dan pihak kecamatan yang terus memonitor, yang pada akhirnya salah satu aset Kades Angga akan di jual untuk mengembalikan uang yang terpakai.
Menanggapi hal tersebut, media Balancenews menemui pihak Kecamatan yaitu Sekcam Kankan Kurnia yang memang dalam konfirmasi tadi, dirinya menjawab bahwa BLT-DD tahap 2 belum cair berhubung adanya permasalahan. Seolah tidak mau disalahkan pihak kecamatan pun, mewanti-wanti agar Kades membereskan semuanya karena ini kan dana umat warga. Ujar Sekcam
Sampai saat Kepala Desa Angga, belum bisa di temui dan memberikan klarifikasi atas polemik yang berada di Desa Ciwidey.
Pewarta : Abeng/RedBN





