Berita

Dalam Dua Hari Aksi Pembunuhan Terjadi Di Kota Bandung, Dua Pelaku Diamankan

BalanceNews, Bandung — Dalam rentang waktu dua hari, aksi penusukan hingga mengakibatkan korban meninggal dunia terjadi di Kota Bandung. Dua orang pun diamankan oleh polisi. Pertama, kasus pembunuhan terjadi pada tanggal 8 Januari lalu di Pasar Induk Caringin.

Kapolrestabes Bandung Polda Jabar Kombes Aswin Sipayung menjelaskan, dalam kasus itu terdapat seorang pelaku berinisial D diamankan polisi. Dia menusuk korban berinisial HD dengan menggunakan senjata tajam ke bagian punggung, dada, dan muka hingga meninggal dunia.

Kapolrestabes Bandung Polda Jabar menambahkan, pelaku melakukan aksinya dengan motif balas dendam. Namun, tak dijelaskan secara rinci perihal motif balas dendam yang dimaksud. Menurut dia, secara rinci perihal kasus tersebut bakal diungkap di pengadilan.

Selanjutnya, kasus kedua terjadi pada tanggal 9 Januari di Jalan Sekelimus Barat. Dalam kasus tersebut, seorang pelaku berinisial M alias Abay ditangkap polisi usai menusuk korban bernama Hadiansyah.

“Jadi modus operandi tersangka kelakukan penusukan pada korban menggunakan senjata tajam ke arah leher dan dada korban mengakibatkan korban meninggal dunia,” jelas dia.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol. Ibrahim Tompo S.I.K., M.Si menjelaskan, kasus itu bermula ketika korban dan pelaku sedang bersama-sama menenggak miras. Lalu, korban yang diduga tak menyukai pelaku tiba-tiba datang menghampiri sembari menantang. Tantangan tersebut disambut oleh pelaku yang tiba-tiba mengeluarkan pisau lipat dari sakunya.

“Motifnya ketersinggungan antara korban dan tersangka dari obrolan minum-minum dari obrolan itu ada ucapan maka mereka berkelahi,” jelasnya.

Pisau lipat itu kemudian ditusukkan oleh pelaku ke leher dan dada korban. Usai kejadian, pelaku sempat berupaya melarikan diri sementara itu korban dilarikan ke rumah sakit tapi nyawanya tak tertolong.

“Korban dibawa ke RS Pindad namun sudah dinyatakan meninggal dunia. Pelaku kini ditahan untuk melanjutkan proses hukumnya,” kata Kabid.

Humas.Akibat perbuatannya, dua pelaku disangkakan Pasal 338 juncto 351 ayat 3 KUHPidana dan diancam pidana kurungan maksimal 15 tahun.

Agus Suhendar

Agus Suhendar

About Author

Agus Suhendar adalah Pendiri sekaligus Pimpinan Redaksi BalanceNews.Id. Agus Suhendar lahir pada tanggal 17 agustus 1972 di Bandung, Jawa Barat. Sebelum berkiprah di dunia jurnalisme dan media, Agus pernah bekerja di salah satu perusahaan tekstil ternama di Kabupaten Bandung. Agus juga pernah bekerja di bidang perpajakan menjadi pegawai honorer. Karena kecintaannya pada dunia jurnalisme dan media, Agus pada akhirnya beralih profesi sebagai jurnalis dan penulis di beberapa media. Pada tahun 2017 Agus Suhendar memutuskan untuk mendirikan perusahaan medianya sendiri. Agus kemudian mendirikan situs web portal Balance News. Hingga tahun 2018, PT. Sandy Putra Suhendar resmi didirikan untuk menaunginya.

Leave a comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Berita Serupa

Ajang Bisnis Program BNPT
Bantuan Sosial Berita

Program BPNT Oleh Bulog Di Jadikan Ajang Bisnis

Balance News | Bandung – Ajang Bisnis Program BNPT sepertinya sudah bukan menjadi rahasia umum lagi di duga, adanya pemasok
pembuatan folder air
Berita Sosial

Pembuatan Folder Air di Wilayah Bojongsoang Menuai Pro dan Kontra

Balance News | Kab Bandung – Proyek pembuatan Folder Air yang berada di wilayah leuwi bandung Desa Citeureup Kec Bojongsoang