BalanceNews.id, Kabupaten Bandung — Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Rumah tidak layak huni (Rutilahu) yang lebih dikenal dengan bedah rumah, adalah satu program unggulan yang digulirkan oleh Pemerintah lewat Kementerian Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat (Kemen-PUPR) RI setiap tahunnya.

Program Kementerian PUPR melalui Direktorat Jenderal Perumahan yang diserap Aspirasinya oleh Dewan DPR-RI ini, terpantau tim media mulai dari bulan April 2022. Hal ini tentunya mendapat sambutan gembira dari Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) sebagai penerima manfaat di setiap desa.
Khusus di desa-desa Kecamatan Bojongsoang Kabupaten Bandung, para MBR sebagai penerima manfaat ada terdata di beberapa desa.
Setiap warga yang sedang merehab rutilahunya, diberi bantuan stimulan senilai Rp.20 juta dengan potongan upah senilai Rp.2,5 juta.
Tetapi sayangnya, berdasarkan pantauan langsung di lapangan dalam investigasi tim media wilayah Kecamatan Bojongsoang, pada umumnya respon setiap MBR yang dikonfirmasi, terekam rata-rata keluar jawaban ” allhamdulilah sudah menerima bantuan dari pemerintah, tapi tolong rumah belum terselesaikan “.
Fakta dilapangan kita kembalikan kepada pemberi program, agar bisa menilai dari kejadian tersebut. Apakah program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) ini layak untuk penerima bantuan (PB) dari kebijakan itu sendiri.
Kenapa bisa tidak terselesaikan, padahal anggaran kan ada dari Pemerintah. Usut punya usut, gaji tukang pun diberikan hanya Rp. 900.000,-. Dan para MBR pun banyak yang menunggak ke toko bangunan, dikarenakan kurangnya bahan material.
Ditemui disalah satu TB yang sponsori program Rutilahu ini, ternyata banyak nya ‘mafia’ dilapangan yang mengaku-ngaku mengatasnamakan aspirasi dari partai PKB, Gerindra, Golkar, dll.
Diduga, tercium adanya bukti kejanggalan dari nota hasil belanja di salah satu toko material bahan bangunan yang diduga ada Mark up.
Toko bangunan sendiri sudah memberikan layanan yang baik, dari spek maupun harga yang rendah untuk program ini. Tapi alih-alih banyaknya yang meminta fee kepada TB tersebut, dengan berat hati dirinya Mark up harga. Lebih parahnya lagi, mafia tersebut memberikan bahan material yang tidak layak pakai, sebagai MBR tidak bisa menolak apa yang sudah diberikan Pemerintah.
Padahal dengan program Rutilahu seperti ini, pastinya di awasi oleh TA yang selalu memonitoring pekerjaan tersebut. Tapi mengapa bisa lengah seperti ini.
Harapan TB tersebut, agar pengawas lapangan bisa turun tangan untuk menghindari hal-hal yang tidak diharapkan.
Juga kepada pihak pemerintah dan instansi lainnya, diminta agar bantuan tersebut tidak menclok-clok dilapangan. Jadi para MBR bisa menerima bantuan tersebut dengan seharusnya.
Adanya program rutilahu BSPS di wilayah kecamatan bojongsoang, yang menuai permasalahan dari waktu ke waktu, menurut masyarakat yang tidak mau disebutkan namanya agar bisa di usut tuntas oleh pemerintah dan APH.
Pewarta: Den Abeng/RedBN


