BALANCENEWS, Kabupaten Bandung — beberapa orang di Kecamatan Pangalengan, Kabupaten Bandung mengaku menjadi korban investasi bodong. Sementara total kerugian yang mereka alami mencapai Rp. 500 juta.
Kasus investasi bodong itu akhirnya ramai mencuat kepermukaan publik, wanita atas nama Maryana Yanti dalam investasi bodong tersebut dikabarkan sebagai warga Kp. Rancamanyar RT 05 RW 12 Desa Margamukti Kecamatan Pangalengan.
Menyoal investasi bodong tersebut, berawal dari pengaduan salah satu korban dan informasi masyarakat yang tidak mau disebut namanya kepada media balancenews.id . Rabu (12/1/22)
Lipsus BalanceNews, temui narasumber yang tidak mau menyebutkan namanya, bahwa berawal dari medsos (media sosial), pelaku investasi bodong tersebut mengiming-imingkan kepada korban dijanjikan keuntungan yang menggiurkan.
Dalam melakukan aksinya, mereka berbagi tugas untuk mengelabui para korban. Sehingga para korban pun masuk dalam perangkap pelaku diduga di hipnotis, dan nominal uang yang disetorkan korban dalam kegiatan investasi itu pun bervariasi, mulai dari puluhan juta hingga ratusan juta.Ujarnya
Pelaku yang berstatus suami – istri itu selalu beralibi, jika ditanyai pertanggung jawabannya. Seakan – akan mereka mangkir dalam permasalahan yang sudah lama muncul ini.
Dengan kelakuan pelaku yang membuat geram warga Margamukti, korban yang menemui pelaku pun selalu di ancam dengan perkataan yang kasar. Karena si pelaku terpengaruh dalam minuman beralkohol, dan selalu begitu.
Hingga sekarang kasus permasalahan ini belum juga usai, pelaku yang katanya kabur dari desa Margamukti dan menjadi DO wilayah sekitar Pangalengan dan wilayah lainnya juga. Dimohon agar segera diusut tuntas, kepada pihak berwajib terkaitan investasi bodong ini.
Red: Lipsus BLCN