Berita Kasus Pemerintah

Dinas Lingkungan Hidup Belum Memiliki Mesin Insenerator

Kabupaten Bandung - Dinas Lingkungan Hidup Belum Memiliki Mesin Insenerator Margahayu, 16 Januari 2023

Balance News | Kabupaten Bandung – Dinas Lingkungan Hidup Belum Memiliki Mesin Insenerator Margahayu, 16 Januari 2023. Terkait kekecewaan Komisi C DPRD Kabupaten Bandung perihal tidak efektifnya Mesin Insenerator sampah di Citaliktik.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bandung H. Asep Kusumah memberikan tanggapan kepada Idisi Online disela sela acara Rembug Bedas Bersama Bupati Bandung di Desa Margahayu Selatan Kabupaten Bandung. Senin (16/1/23)

Tanggapan Kepala Dinas Lingkungan Hidup

Ia menyampaikan “Sejak tahun 2017 ada  perusahaan yang mengembangkan teknologi pengolahan sampah yaitu mencoba menggunakan teknologi Insenerator (Pembakaran) dengan beberapa  produk turunan termasuk  listrik, tetapi sampai saat ini masih dalam pengembangan dan itu bukan aset kita (DLH). Karena sampai saat ini DLH belum memiliki Mesin Insenerator Sampah. Tandasnya. Kita berkolaborasi memberi kesempatan kepada mereka untuk mengembangkan teknologinya. Dan tahun ini mereka di dampingi LIPI dan BRIN, ya kita pandang sebagai gagasan dari masyarakat untuk membantu bersama sama mengembangkan solusi. Katanya.

Mesinya juga belum operasional 100 persen, jadi masih tahap Uji coba dan kapasitas bukan 24 jam,  baru 1-2 jam.
Selama ujicoba, APBD tidak mengeluarkan biaya. Itu biaya oleh mereka sendiri. Apabila betul betul Efisien baru kita pertimbangkan beli atau  bisa dalam bentuk kerja sama lainya. Bisa kolaburasi atau pembelian sampai menurut kita mesin itu siap digunakan.

Mereka sebelumnya merancang 50 ton/hari. Kemudian sekarang kapasitasnya 20 ton/hari (hanya masalah pengembangan teknologi)
Dulu pernah ada kerjasama pada tahun 2017 kalau itu berfungsi 24 jam, kita menyediakan biaya Operasional tetapi karena tidak pernah berfungsi kita belum pernah memenuhi biaya yang ada dalam komitmen itu.

Sebagai tindak lanjutnya  kita berikan kesempatan kepada mereka untuk menyempurnakan teknologinya.
Adapun Standar untuk DLH sendiri yang paling utama adalah Ramah Lingkungan. Kalau untuk Kapasitas tergantung pengembangan teknologinya. Yang jelas dia harus ramah lingkungan memenuhi sertifikat Ramah Lingkungan kemudian mudah diaplikasikan dan ada produk turunanya yang bermanfaat dan dapat dikembangkan menjadi teknologi insenerator itu. Ujarnya.

Hasil Kunjungan kerja Study Comparative ke Jerman

Sementara Idisi Online menanyakan terkait hasil kunjungan kerja study Comparative ke Jerman beberapa minggu yang lalu yang ada hubunganya dengan alih teknologi pengelolaan sampah, Asep menjelaskan “Kalau di Jerman ternyata agak beda, katanya. Yang kalau di tempat lain Insenerator kan Fokus ke penyediaan listrik, kalau di Jerman produk turunanya ada 3 (tiga) dan yang diutamakan adalah penyediaan untuk kebutuhan Air Panas, mereka bisa mengalirkan lebih dari 296 KM jaringan pipa Air Panas untuk kebutuhan masyarakatnya. Yang kedua ada produk Listriknya dan yang ketiga yaitu residunya atau hasil pembakaran bisa menjadi bahan campuran untuk pembuatan Aspal. Jadi cukup inspiratif karena ada 3 produk turunan tadi yang utama tadi penyediaan  kebutuhan air panas.

Aplikasinya dengan daerah kita (Kab Bandung) kita sudah dua kali pertemuan dengan tim tehnik dari mereka. Ini masih kita lakukan pendalaman dari sisi teknologi, Kelayakan Investasi kemudian potensi potensi yang sesuai dengan keberadaan Kabupaten Bandung. Masih kita terus diskusi karena investasi besar. Kalau di Jerman Kapasitas 2000 Ton harus kitavkaji mendalam sesuai dengan situasi Kabupaten Bandung. Kita tinggal memilih mana yang lebih efisien.

Pada saat ini dalam penanganan sampah di Kabupaten Bandung,  kita ada dua pendekatan, yaitu ;
1. Pendekatan Darurat dalam bentuk ke TPA dengan penguatan Armada, sarana dan pengangkutan.
2. Melakukan pendekatan Sistem, bagaimana pengelolaan sampah di Sumber. Karena diundang undang, perintahnya kan Setiap orang wajib mengelola sampah rumah tangga secara berwawasan lingkungan.
Yang implementasinya untuk penanganan sampah organik di rumah dengan 2 lubang biopori dan penanganan sampah non organik bergabung ke bank sampah,” Pungkasnya.

Pewarta : Tim/RedBN

Agus Suhendar

Agus Suhendar

About Author

Agus Suhendar Pendiri & Pemilik PT Sandy Putra Suhendar Mandiri Agus Suhendar adalah wartawan senior kelahiran 1972 yang telah lama berkecimpung di dunia jurnalistik nasional. Ia merupakan pendiri dan pemilik PT Sandy Putra Suhendar Mandiri, perusahaan yang menaungi Balance News serta sejumlah media lainnya. Sebelum mendirikan perusahaan media, Agus Suhendar aktif dalam berbagai organisasi kepemudaan, organisasi kemasyarakatan, serta lembaga pemerhati kebijakan pemerintah dan pemberantasan korupsi. Pengalaman tersebut membentuk perspektif kritis dan komitmen kuat terhadap nilai transparansi, akuntabilitas, dan kepentingan publik. Melalui media-media yang dikelolanya, Agus Suhendar mendorong praktik jurnalisme berimbang, independen, dan investigatif, serta menempatkan pers sebagai pilar kontrol sosial dalam kehidupan demokrasi. Ia juga berperan aktif dalam pembinaan jurnalis dan penguatan etika profesi pers. PT. Sandy Putra Suhendar resmi didirikan untuk menaunginya. Pada tahun 2017 Agus Suhendar memutuskan untuk mendirikan perusahaan medianya sendiri. Agus kemudian mendirikan situs web portal Balance News. Hingga tahun 2018, PT. Sandy Putra Suhendar resmi didirikan untuk menaunginya.

Leave a comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Berita Serupa

Ajang Bisnis Program BNPT
Bantuan Sosial Berita

Program BPNT Oleh Bulog Di Jadikan Ajang Bisnis

Balance News | Bandung – Ajang Bisnis Program BNPT sepertinya sudah bukan menjadi rahasia umum lagi di duga, adanya pemasok
pembuatan folder air
Berita Sosial

Pembuatan Folder Air di Wilayah Bojongsoang Menuai Pro dan Kontra

Balance News | Kab Bandung – Proyek pembuatan Folder Air yang berada di wilayah leuwi bandung Desa Citeureup Kec Bojongsoang