Balance News | Polda Jabar – Satuan Tugas (Satgas) Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) mengungkap sebanyak 72 kasus tindak pidana sejak Juni 2023. Modus kasus yang di ungkap rata-rata di sebut membujuk korban dengan iming-iming pekerjaan.
Ditreskrimum Satuan Tugas Polda Jabar
Jajaran Polri menyeriusi penanganan kasus TPPO dengan pembentukan satuan tugas (satgas). Wakil Kepala Polda (Wakapolda) Jabar Brigjen Pol Bariza Sulfi mengatakan. Satgas TPPO dengan peran penindakan dan pencegahan ini mulai bekerja sejak 5 Juni 2023.

Tim Satgas berhasil melakukan penindakan sebanyak 72 laporan, dengan berhasil mengamankan 110 orang tersangka dan berhasil menyelamatkan 117 orang korban.” Kata Bariza, saat konferensi pers di Markas Polda Jabar, Kota Bandung, Selasa (1/8/2023).
Baca Juga : Diduga Carut Marut Adanya Galian Pipa Milik Perumda Tirta Wening
Korban kasus TPPO itu di laporkan terdiri atas 21 perempuan dan 96 laki-laki, berdasarkan hasil pengusutan, Bariza mengatakan. Rata-rata modus operasi pelaku TPPO adalah membujuk korbannya dengan pekerjaan.
Dalam Konferensi Pers
Brigjen Pol Bariza Sulfi mengatakan, selain langkah penindakan di lakukan juga upaya pencegahan mencapai 33.394 kasus dan melibatkan. Personel kepolisian di wilayah hukum Polda Jabar sampai di tingkat kewilayahan, seperti kapolsek, Bhabinkamtibmas, dan polisi Rw, dengan upaya pencegahan ini. Bariza mengharapkan peluang-peluang TPPO bisa di hindari. Masyarakat di Jabar pun di minta lebih hati-hati ketika mendapatkan tawaran pekerjaan. Termasuk untuk bekerja di luar negeri.
“Kami harapkan masyarakat Jabar yang ingin bekerja di luar negeri untuk memahami dan mengetahui jalur mana yang baik dan legal. Serta benar bisa sesuai harapan masyarakat,” kata Brigjen Pol Bariza Sulfi.
Baca Juga : Patroli Harkamtibmas, SAT BRIMOB Polda Jabar Beri Himbauan Kamtibmas Kepada Masyarakat Bojong Loa
Humas Polda Jabar/BN





