Balance News | Kabupaten Cianjur – Kepala Bidang Sekolah Menengah Pertama (Kabid SMP) Helmi Halimudin, S.Pd.,M.Si akan lakukan tindakan kepada oknum. Guru yang melakukan tindakan tidak terpuji terhadap murid siswinya di SMPN 2 Naringgul.
Kabid SMP Akan Lakukan Tindakan Tegas Terhadap Oknum Guru Terkait Kejadian Di SMP2 Naringgul
Kurang lebih 2 bulan lalu ada kejadian diduga seorang oknum guru melakukan tindakan asusila terhadap murid binaannya hingga terjadi perundungan. Atau pembulian kepada seorang murid siswi oleh kakak kelasnya yang melakuan tindakan asusila dengan oknum guru berinisial O M.
Kamis, (5/10/23) awak media Waspira.com menyambangi Dinas Pendidikan Kab.Cianjur dan bertemu dengan Kabid SMP Helmi Halimudin, S.Pd.,M.Si dalam penjelasannya mengatakan.
“Untuk Kejadian yang ada di SMP2 Naringgul saya sudah menerima surat dan Kepsek sudah datang kesini dan memberitahukan. Untuk sementara oknum guru yang melakukan tindakan asusila tersebut di mutasi ke SMP Agra yang perbatasan dengan Sukabumi”.ujar Kabid
Selain itu kabid pun menantang kepada siapa saja yang merasa di rugikan dan oknum guru tersebut sementara di kenakan sanki kode etik.
“Bila ada yang merasa di rugikan dalam kejadian di SMPN 2 Naringgul saya tantang datang kesini untuk melakukan pelaporan. Hingga saat ini belum satu orang pun yang merasa di rugikan dan melakukan pelaporan. Untuk sanksi sementara dikenakan sanksi kode etik sesuai PP No. 94 Tahun 2021 Tentang di siplin PNS” ungkap kabid
Namun ada ketidak samaan antara kejadian, pelaporan dan korban yang di terima oleh Kabid SMP Helmi Halimudin, S.Pd.,M.Si. Padahal kejadian tersebut terjadi 2 bulan lalu namun kepsek baru mengirim surat kurang lebih 3 minggu ke belakang dan baru kemarin Rabu, (4/10/23) Kepala Sekolah SMPN 2 Naringgul Suryana datang ke Dinas Pendidikan dan melakuka pelaporan. Dan kata kabid kepsek datang kesini membahas tentang kejadian oknum guru sedangkan dalam kejadian tersebut ada juga korban perundangan atau bulian yang di sebabkan oleh oleh kejadian itu
Bukan hanya itu ketika di tanyakan tentang Oknum guru yang masih berada di SMPN 2 Naringgul merasa heran. Dan kaget sedangkan sudah di mutasi dan tentang siswi kelas IX yang pindah sekolah ke Sukabumi.
“Saya baru mendengar sekarang dari rekan-rekan bahwa oknum guru tersebut masih ada di SMPN 2 Naringgul dan saya akan langsung turun kelapangan mungkin besok kalau untuk siswi pindah sekolah itu hak semua orang asalkan jelas tujuan pindahnya seperti apa dan bagaimana”pungkas Kabid SMP
RedBN-Pewarta





