BALANCE NEWS || Bandung — Media Balance News Kawal Ketat Sidang Korupsi Kades Panundaan Di Pengadilan Tipikor Bandung, Terkait Kasus dugaan tindak pidana korupsi. Yang menyeret Kepala Desa Panundaan resmi memasuki babak persidangan.
Media Balance News memastikan akan mengawal secara ketat dan berkelanjutan jalannya proses hukum yang di jadwalkan mulai Senin, 2 Januari 2026, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung, Jalan Surapati No. 47, Sadangserang, Kecamatan Coblong, Kota Bandung.
Perkara Ini Menjadi Sorotan Publik
Karena menyangkut dugaan penyimpangan dalam pengelolaan keuangan desa—sektor yang seharusnya menjadi garda terdepan pelayanan dan pembangunan masyarakat.
Dugaan korupsi yang melibatkan kepala desa di nilai tidak hanya berpotensi merugikan keuangan negara, tetapi juga menggerus kepercayaan masyarakat. Terhadap pemerintahan di tingkat paling bawah.
Berdasarkan informasi yang di himpun, sidang tersebut akan di tangani oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) yakni Heru Yuniatmoko, S.H., Sima Simson Silalahi, S.H., S.E., M.H., serta Nabila Zhafirah, S.H. Ketiganya akan membacakan dakwaan dan menguraikan konstruksi perkara di hadapan majelis hakim Pengadilan Tipikor Bandung.
Media Balance News Menilai
Keterbukaan proses persidangan ini menjadi krusial mengingat maraknya kasus korupsi dana desa di berbagai daerah. Pengawalan media di pandang sebagai bagian penting dari kontrol publik agar proses hukum berjalan transparan, objektif, dan bebas dari intervensi.
“Kami akan mengawal setiap tahapan persidangan secara kritis dan faktual. Media BalanceNews berkomitmen menyampaikan informasi berdasarkan data dan fakta persidangan, tanpa menggiring opini, serta tetap menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah,” tegas Pimpinan Redaksi Media BalanceNews.
Lebih Lanjut
Media Balance News menegaskan bahwa pemberitaan perkara ini bukan semata mengejar sensasi, melainkan sebagai bentuk tanggung jawab moral media. Dalam mengawasi penegakan hukum dan penggunaan uang negara, khususnya dana yang bersumber dari dan untuk kepentingan masyarakat desa.
Sidang perdana pada 2 Januari 2026 mendatang di perkirakan akan menjadi pintu masuk untuk mengungkap secara terang dugaan perbuatan. Melawan hukum yang di sangkakan kepada terdakwa.
Media Balance News memastikan publik akan mendapatkan informasi yang utuh, berimbang, dan berkesinambungan seiring bergulirnya proses persidangan.
Pewarta : A Abeng Tim-RedBN




