Berita

Melodi Minta Tangkap Pelaku Yang Ancam Ketua PWI Depok 

Balancenews.id, BEKASI – Dua penggiat media sosial (Medsos) di Kota Depok berinisial AS dan G dilaporkan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Perwakilan Kota Depok ke Mapolrestro Kota Depok, Selasa (13/09/3022).

Laporan terkait dugaan pelanggaran UU ITE diterima pihak Polres dengan nomor laporan : STPLP/B/2144/IX/2022/SPKT/Polres Metro Depok/Polda Metro Jaya.

Selain itu, PWI Kota Depok juga akan melaporkan AS dan G atas tudingan hoaks pemberitaan Karaoke Inul Vista D’Mal Margonda Depok. Tudingan AS dan G tersebut dianggap perbuatan mengancam kemerdekaan pers.

“Dalam ketentuan UU Pers nomor 40 tahun 1999 Pasal 18 disebutkan bahwa setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi kemerdekaan pers dapat dipidana dengan pidana hukuman penjara paling lama 2 (dua) tahun atau denda paling banyak Rp.500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah),” ucap Ketua PWI Bekasi Raya, Melodi Sinaga dihubungi wartawan, Selasa, 13 September 2022.

Terkait pemberitaan berjudul “Kota Relijius, Karaoke Inul Vista D’Mall Terang-terang Kontes Cewek LC”, kata Melodi tidak ada masalah dengan kaidah jurnalistik. 

“Para pihak yang berkeberatan daoat menggunakan ruang hak jawabnya jika ingin meluruskan pemberitaan tersebut”.  

“Hak jawab itu diberikan kepada orang yang berkepentingan yakni orang-orang yang ada di manajemen Karaoke Inul Vista D’Mall, dan bukan orang luar yang tidak berkepentingan,” terang Melodi.

“Silahkan gunakan hak jawab, karena ada ruangnya. Tapi, bukan dengan cara mengintimidasi dan mengancam kebebasan pers yang bertanggung jawab”.

“Kami minta pihak kepolisian segera tangkap pelaku yang mengancam Ketua PWI Kota Depok,” tegas Melodi. (Tim/RedBN)

Agus Suhendar

Agus Suhendar

About Author

Agus Suhendar Pendiri & Pemilik PT Sandy Putra Suhendar Mandiri Agus Suhendar adalah wartawan senior kelahiran 1972 yang telah lama berkecimpung di dunia jurnalistik nasional. Ia merupakan pendiri dan pemilik PT Sandy Putra Suhendar Mandiri, perusahaan yang menaungi Balance News serta sejumlah media lainnya. Sebelum mendirikan perusahaan media, Agus Suhendar aktif dalam berbagai organisasi kepemudaan, organisasi kemasyarakatan, serta lembaga pemerhati kebijakan pemerintah dan pemberantasan korupsi. Pengalaman tersebut membentuk perspektif kritis dan komitmen kuat terhadap nilai transparansi, akuntabilitas, dan kepentingan publik. Melalui media-media yang dikelolanya, Agus Suhendar mendorong praktik jurnalisme berimbang, independen, dan investigatif, serta menempatkan pers sebagai pilar kontrol sosial dalam kehidupan demokrasi. Ia juga berperan aktif dalam pembinaan jurnalis dan penguatan etika profesi pers. PT. Sandy Putra Suhendar resmi didirikan untuk menaunginya. Pada tahun 2017 Agus Suhendar memutuskan untuk mendirikan perusahaan medianya sendiri. Agus kemudian mendirikan situs web portal Balance News. Hingga tahun 2018, PT. Sandy Putra Suhendar resmi didirikan untuk menaunginya.

Leave a comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

Berita Serupa

Ajang Bisnis Program BNPT
Bantuan Sosial Berita

Program BPNT Oleh Bulog Di Jadikan Ajang Bisnis

Balance News | Bandung – Ajang Bisnis Program BNPT sepertinya sudah bukan menjadi rahasia umum lagi di duga, adanya pemasok
pembuatan folder air
Berita Sosial

Pembuatan Folder Air di Wilayah Bojongsoang Menuai Pro dan Kontra

Balance News | Kab Bandung – Proyek pembuatan Folder Air yang berada di wilayah leuwi bandung Desa Citeureup Kec Bojongsoang