Bantuan Sosial Berita

Musdesus Penetapan Penerima/KPM Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa Tahun Anggaran 2022 di Desa Sindang Panon

BALANCENEWS, Kabupaten Bandung — Pemerintah desa sindangpanon kecamatan banjaran menyelenggarakan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) membahas Penetapan Penerima Keluarga Penerima Manfaat Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (KPM BLT-DD) Desa Sindang Panon, Kecamatan Banjaran, Kabupaten Bandung Tahun Anggaran 2022. (Kamis, 24 Maret 2022).

Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai unsur masyarakat mulai dari Pemerintah Desa, Petugas Kecamatan, BPD, Praja Utama, Ketua RT hingga masyarakat umum dan babinsa, bhabinkantibmas.

Musyawarah yang diselenggarakan di gedung Balai Desa Sindang Panon Kec. Banjaran tersebut berlangsung dengan hikmah serta kondusif.

Sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 104 Tahun 2021 tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Anggaran Tahun 2022 dan PMK Nomor 190/PMK.07/2021 tentang Pengelolaan Dana Desa, musdesus ini diagendakan untuk Validasi, Finalisasi, dan Penetapan Keluarga Penerima Manfaat BLT-Dana Desa Tahun 2022.

Melihat Perpres No 104 Tahun 2021 bahwa Dana Desa sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf b ditentukan penggunaan untuk: a. program perlindungan sosial berupa bantuan langsung tunai desa paling sedikit 40% (empat puluh persen); b. program ketahanan pangan dan hewani paling sedikit 2O% (dua puluh persen); c. dukungan pendanaan penanganan Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) paling sedikit 8% (delapan persen), dari alokasi Dana Desa setiap desa; dan d. Program sektor prioritas lainnya.

Berdasarkan Perpres tersebut dapat disimpulkan bahwa dana desa tahun anggaran 2022 untuk kegiatan fisik sangat berkurang. Anggaran dana desa tahun 2022 alokasi yang sudah terlihat sebanyak 68 % yang terdiri dari BLT DD 40%, Ketahanan Pangan 20% dan Penanganan Covid-19 8%. Sisa anggaran kurang lebih 32% salah satunya untuk penanganan stunting dan penanggulangan bencana.

Dalam sambutannya Kepala Desa Sindang Panon menyampaikan beberapa pernyataan diantaranya memaparkan secara gamblang kriteria penerima BLT DD Tahun 2022 ini telah di atur dalam PMK Nomor 190/PMK.07/2021 pada pasal 33 ayat 1.

Secara garis besar yang tidak berhak menerima bantuan langsung tunai yaitu PNS, Pegawai BUMN dan BUMD, Kepala Desa dan Perangkat Desa, serta yang terdaftar sebagai penerima bantuan sosial berupa BPNT, PKH, BST atau bantuan sejenisnya, paparnya.

Musdesus diselenggarakan untuk mendapatkan keputusan mufakat berkaitan dengan penetapan KPM BLT-DD. Penetapan tersebut terjadi akibat adanya data KPM BLT-DD yang tercantum dalam daftar KPM Bantuan lainnya, dalam hal ini adalah bantuan program sembako dari Kementerian Sosial.

Kegiatan ini merupakan upaya Pemerintah dalam membantu perekonomian masyarakat yang terdampak dimasa Pandemi Covid-19 seperti sekarang ini.

Dalam Musdesus telah dibahas tentang usulan penetapan calon KPM BLT-DD yang berlangsung cukup hangat dan kondusif. Beberapa RT/RW dalam musyawarah tersebut mengusulkan nama-nama Calon Pengganti yang kemudian dilakukan pengecekan serta validasi data.

Adapun dikatakan Dedi Kusnadi sebagai Ketua BPD, “dalam penetapan data ini mungkin perlu kami sampaikan dan tegaskan sekali lagi, supaya cepat data ini kami tandatangani dan nantinya disampaikan kepada kepala desa. Sebagai BPD kami tidak berhak untuk memberikan verifikasi, tetapi hanya mengesahkan saja”, Ucapnya.

Setelah dilakukan pembahasan dan diskusi terhadap agenda di atas, seluruh peserta musdesus menyetujui serta memutuskan Data Keluarga Penerima Manfaat BLT-DD Tahun 2022 yang dinyatakan Memenuhi Syarat sebanyak 104 KPM, dana yang diterima sebesar Rp 300.000 tiap bulannya selama 12 bulan, sedangkan yang tidak sebagai penerima akan mendapatkan bantuan melalui ketahanan pangan sebesar 8% dari Dana Desa.

Kepala Desa Tasmana berharap dengan adanya bantuan ini dapat sedikit membantu masyarakat dalam memenuhi kubutuhan pokok sehari-hari, Beliau juga berharap agar bantuan ini dipergunakan dengan sebaik-baiknya dan Kegiatan ini merupakan upaya Pemerintah dalam membantu perekonomian masyarakat yang terdampak dimasa Pandemi Covid 19 seperti sekarang ini.

Pewarta: Abeng

Agus Suhendar

Agus Suhendar

About Author

Agus Suhendar adalah Pendiri sekaligus Pimpinan Redaksi BalanceNews.Id. Agus Suhendar lahir pada tanggal 17 agustus 1972 di Bandung, Jawa Barat. Sebelum berkiprah di dunia jurnalisme dan media, Agus pernah bekerja di salah satu perusahaan tekstil ternama di Kabupaten Bandung. Agus juga pernah bekerja di bidang perpajakan menjadi pegawai honorer. Karena kecintaannya pada dunia jurnalisme dan media, Agus pada akhirnya beralih profesi sebagai jurnalis dan penulis di beberapa media. Pada tahun 2017 Agus Suhendar memutuskan untuk mendirikan perusahaan medianya sendiri. Agus kemudian mendirikan situs web portal Balance News. Hingga tahun 2018, PT. Sandy Putra Suhendar resmi didirikan untuk menaunginya.

Leave a comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.

Berita Serupa

Ajang Bisnis Program BNPT
Bantuan Sosial Berita

Program BPNT Oleh Bulog Di Jadikan Ajang Bisnis

Balance News | Bandung – Ajang Bisnis Program BNPT sepertinya sudah bukan menjadi rahasia umum lagi di duga, adanya pemasok
pembuatan folder air
Berita Sosial

Pembuatan Folder Air di Wilayah Bojongsoang Menuai Pro dan Kontra

Balance News | Kab Bandung – Proyek pembuatan Folder Air yang berada di wilayah leuwi bandung Desa Citeureup Kec Bojongsoang