BALANCENEWS, Kabupaten Bandung-Penggantian antarwaktu (PAW) Anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/kota adalah proses pergantian antar waktu anggota DPR, DPD, DPRD Provinsi dan DPRD kabupaten/kota yang berhenti antar waktu untuk digantikan oleh calon pengganti antarwaktu yang diambil dari Daftar Calon Pengganti (DCT) Anggota DPR, DCT DPD, DCT DPRD Provinsi, DCT DPRD Kabupaten/kota dari Partai Politik yang sama pada daerah pemilihan yang sama yang menduduki peringkat suara terbanyak berikutnya.
Terkait belum adanya PAW anggota DPRD Kabupaten Bandung dari daerah pemilihan 6 pasca meninggalnya Hj Neneng Hadiani kurang lebih 8 bulan lalu menimbulkan sejumlah pertanyaan beberapa pihak.
Menyikapi hal ini, sejumlah anggota ormas Pemuda Pancasila (PP) wilayah timur mendatangi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bandung, Selasa, (22/3/2022). Kedatangan mereka diterima oleh Ketua KPU, Agus Baroya.
Sejumlah ormas PP yang mayoritas dari dapil 6 tersebut, mempertanyakan terkait kekosongan kursi anggota DPRD pasca meninggalnya Hj Neneng Hadiani.
Mereka menilai, Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Praksi Partai Golkar yang berangkat dari dapil 6 tersebut belum ada kejelasan hingga kini meski sudah kurang lebih 8 bulan.
Agus Baroya menjelaskan, terkait PAW dari Partai Golkar, pihaknya sampai saat ini belum menerima surat rekomendasi dari Ketua DPD Partai Golkar.
Kata dia, Apa yang harus ditindaklanjuti?
Kalau sudah rekomendasi dari Pimpinan Partai dan siapa PAW yang diusung maka Kami akan segera menindakpanjuti, “Jelas Agus.
Terkait belum adanya kejelasan siapa PAW anggota DPRD dari dapil 6 periode 2019 – 2024, para PAC Pemuda Pancasila di wilyah dapil tersebut berharap agar Pimpinan Partai Golkar Kabupaten Bandung untuk segera mengeluarkan rekomendasi.
Pasalnya, sejak meninggalnya Hj Neneng Hadiana kurang lebih 8 bulan lalu, masyarakat dapil 6 kehilangan salah satu wakilnya.
Tak hanya itu, dengan belum adanya pengganti antar waktu, tentu saja akan mengganggu kinerja salah satu komisi yang sebelumnya dipegang oleh alm Hj Neneng yakni Komisi C.
Menurutnya, kalau bicara demi rakyat, harusnya Pimpinan Patrai sigap dan tidak usah berlama – lama untuk memberikan rekomendasi.
“Tinggal sampaikan saja ke KPU kader yang memang benar benar loyal terhadap partai, “Pungkasnya.
Red: (BLCN)