Kab Bandung, BalanceNews.com
Bupati Bandung, HM Dadang Supriatna,S.Ip,M.Si mengatakan atlet asal Kabupaten Bandung menyumbang 15% medali bagi Jawa Barat. Total 19 emas, 19 perak dan 22 perunggu.
Dengan prestasi itu, Bupati sangat mengapresiasi para atlet peraih medali di PON XX Papua dengan guyuran bonus atau kadeudeuh dengan total 2.5 milyar.
Ia menjelaskan, atlet yang meraih emas akan menerima uang sebesar Rp. 65 juta, peraih perak mendapat Rp. 40 juta dan peraih perunggu sebesar Rp.30 juta. Dari total semuanya pihak Pemkab menyiapkan Rp. 2,5 miliar untuk bonus para atlet dan para pelatih. Untuk prestasi atlet kelas nasional bonus tersebut terasa alakadarnya.
“Tentunya untuk Kabupaten Bandung berkomitmen untuk menghargai atlet-atlet kita yang berprestasi. Dan saya minta atlet ini tetap berkonsisten dan semoga tidak meninggalkan Kabupaten Bandung”tambahnya.
Ucapan bupati ini berbanding terbalik dengan banyaknya atlet Kabupaten Bandung hengkang ke daerah lain, dikarenakan di daerah lain lebih diperhatikan, mulai dari fasilitas, bonus dan masa depan yang terjamin. Adapun atlet yang hengkang ke daerah lain karena minimnya perhatian dari pemerintah daerah setempat terhadap masa depan atlet.
Adapun penghargaan bagi atlet atau pelatih berprestasi diatur dalam Pasal 86 UU No.3 Tahun 2005 tentang Sistem Keolahragaan Nasional. Disamping itu penghargaan terhadap atlet atau pelatih berprestasi juga disebut dalam Pasal 18 dan Pasal 19 Peraturan Presiden (Perpres) No.95 Tahun 2017 tentang peningkatan prestasi olahraga.
Banyak pihak yang menyayangkan kurangnya penghargaan terhadap atlet berprestasi di Kabupaten Bandung jadi penyebab banyaknya para atlet yang hengkang ke daerah lain.
LIPSUS_BLCN