Balance News | Blitar – Pastikan Tepat Sasaran, Babinsa Koramil 0808/08 Udanawu Kodim 0808/Blitar Serka Agus Supriyono, melaksanakan kegiatan pendampingan penyaluran BLT DD.
Pastikan Tepat Sasaran
Pendampingan penyaluran bantuan langsung tunai dana desa kepada keluarga penerima manfaat tersebut, bertempat di Balai Desa Sumbersari Kec. Udanawu Kab. Blitar, Kamis (27/7/2023).
Baca Juga : Babinsa Koramil Sanankulon Bersama Warga, Gelar Gotong Royong Bantu Atasi Kesulitan Warga Kurang Mampu
Adapun kriteria penerima manfaat BLT dana desa ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) nomor 201/PMK.07 /2022 tentang Pengelolaan Dana Desa dan Permendes Nomer 8 Tahun 2022.
Serka Agus Supriyono saat di temui menyampaikan, bahwa ia selalu mengawal setiap tahapan, mulai dari pendataan hingga pelaksanaan penyaluran bantuan.
Kegiatan ini merupakan salah satu tugas dan bentuk tanggung jawab sebagai aparat Komando Teritorial yang ada di wilayah, ungkapnya.
Adapun keluarga penerima manfaat yang menerima BLT DD tahap ke VII Tahun 2023 sebanyak 55 orang, dengan nominal setiap orang mendapatkan bantuan uang tunai sebesar Rp.300.000,-.
Keluarga penerima manfaat yang menerima bantuan ini pun, sebelumnya sudah tercatat dalam database penanggulangan kemiskinan.
Tujuannya Untuk Keluarga miskin atau tidak mampu yang berdomisili dan diprioritaskan untuk keluarga miskin yang termasuk dalam kategori kemiskinan ekstrem.
Dan untuk memastikan bantuan tepat sasaran, maka ia melaksanakan kegiatan pendampingan pada penyaluran bantuan langsung tunai dana desa kali ini.
(RedBN/Dim0808).





